KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berjaga di depan rumah terduga teroris. /ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, BANTUL--Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).
"Iya [ada penggeledahan] di wilayah saya, itu warga saya asli, penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul, Juli Riyadi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Bantul, Minggu malam.
Menurut dia, dalam penggeledahan petugas selama kurang lebih dua jam tersebut aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi-kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, keping contact disc (CD) dan flashdisk.
"Kalau jumlahnya (barang bukti) tidak tahu, namun cuma itu tadi. Saya jadi saksi (saat penggeledahan), ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah," ucap-nya.
BACA JUGA: Larangan Mudik Lebaran Sudah Final, Aturan Baru Segera Diterbitkan
Ia menuturkan sedangkan DS saat penggeledahan petugas sudah tidak ada di rumah, karena dari informasi yang dia terima sudah diamankan Densus 88 pada Minggu (4/4/2021) pagi.
"Kalau yang bersangkutan (saat penggeledahan) menurut keterangan dari polisi sudah diamankan pagi tadi, terus diperiksa tadi, katanya sudah diamankan di Polda (Kepolisian Daerah)," ujar Juli.
Dia mengatakan, DS merupakan warga asli Jomboran Gilangharjo Pandak, dan sehari hari bekerja sebagai penjual bakmi di kawasan Jalan Parangtritis, yang bersangkutan juga dikenal terbuka dengan masyarakat sekitar.
"Penjual bakmi jawa di Jalan Parangtritis, warga saya asli, bukan pendatang, warga sudah familiar karena memang dari kecil di situ, sosialisasi di masyarakat bagus, tidak kemudian tertutup, sama sekali tidak," papar-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.