Advertisement
Inovasi BPD DIY Syariah: Menghimpun Zakat dan Infak Kini Lebih Mudah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bank BPD DIY senantiasa mengikuti perkembangan teknologi, hal tersebut diwujudkan dengan pengembangan produk dan layanan digital. Salah satu layanan digital yang dikembangkan adalah QUAT (QRIS Ultimated Automatic Transaction) yaitu sarana transaksi pembayaran berbasis QR code.
QUAT dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan mulai dari pengusaha UMKM, Instansi Pemerintah, bahkan sampai ke lembaga sosial ataupun tempat ibadah. Untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap Perbankan Syariah, Bank BPD DIY Syariah menjalin kerjasama dengan LAZISNU Kota dan Kabupaten se-DIY. Kerjasama yang dijalin mengenai penggunaan QUAT sebagai sarana pembayaran Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS).
Advertisement
Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, Muhammad Afnan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan menggunakan QUAT maka penghimpunan dana ZIS akan lebih efektif dan efisien karena. “Pembayaran ZIS dengan menggunakan QUAT dapat diakses melalui smartphone kapan saja dan dari manapun,” ucap Afnan, Jumat (9/4/2021).
BACA JUGA: Geram Dengar Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak dengan Aurel Hermansyah, Krisdayanti: Ngaco!
Sementara itu Wakil Ketua PWNU DIY, Fahmi Akbar Idris menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif kerjasama yang digagas Bank BPD DIY Syariah bersama LAZISNU Kota dan Kabupaten se-DIY.
“Dengan menggunakan sarana QUAT diharapkan pengumpulan donasi dapat lebih efektif dan efisien dapat menjangkau muzakki dari luar daerah. Kerja sama yang dijalin diharapkan tidak hanya dalam penghimpunan dana ZIS namun juga dalam penyalurannya dapat disinergikan, sehingga program pemberdayaan yang dilakukan oleh Bank BPD DIY Syariah dan LAZISNU dapat betul betul tepat sasaran,” ucap Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran Pembiayaan PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah) kepada UMKM anggota NU di Kota Jogja. Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah, Bank BPD DIY Syariah menyalurkan skim pembiayaan PEDE yang dapat diakses oleh UMKM dari berbagai sektor usaha. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Bisa Jadi Opsi Pengairan Tanaman, Petani di Turi Dilatih Sistem Irigasi Tetes
- Penutupan Pameran Parama Iswari Keraton Yogyakarta, Sebuah Refleksi Ketokohan Perempuan Nusantara
- Tren Terbaru Busana 2025 Ditampilkan Lewat Peragaan Busana
- IKS UIN Jogja Gandeng McGill University untuk Perkuat Kerja Sama Internasional
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 26 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement