Advertisement

Jual Tembakau Sintetis di Bantul, Warga Klaten Diringkus

Jumali
Minggu, 11 April 2021 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Jual Tembakau Sintetis di Bantul, Warga Klaten Diringkus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap pengedar narkoba, AR, warga Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2021). Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di depan SPBU Munggur Piyungan Bantul saat mengedarkan tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Archye Nevadha, Minggu (11/4/2021) mengatakan, awalnya petugas yang sedang berpatroli mencurigai perilaku AR yang sedang berada di SPBU Munggur. Oleh petugas, AR bersama dengan temannya kemudian diinterogasi.

Advertisement

Dari penggeledahan terhadap AR, petugas menyita satu linting irisan daun tembakau sintetis, tiga bekas bungkus rokok yang masing-masing berisi enam linting daun tembakau sintetis seberat 5,72 gram  dan satu unit ponsel yang digunakan berkomunikasi.

“Atas dasar itulah kami menetapkan AR sebagai tersangka. Untuk rekannya sejauh ini masih menjadi saksi,” kata Archye.

Atas perbuatannya, AR, kata Archye terancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 Tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 04 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement