Jangan Salah Paham, Ini Bedanya MHEV, HEV, PHEV, dan REEV
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Nasib nahas dialami oleh Subur, warga Desa Sumberejo, Prambanan, Sleman, Selasa (13/4/2021) siang. Kakek berusia 60 tahun ini tewas usai tersengat listrik di Dusun Klenggotan, Sitimulyo, Piyungan.
Kapolsek Piyungan Kompol Suraji mengatakan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui oleh Gunawan, warga Kwasen, Piyungan.
Saat itu, pria berusia 54 tahun itu bersama dengan korban tengah memperbaiki sebuah bangunan lantai dua milik Pujoyono, 59. Korban yang akan melepas holo baja ringan tidak memperhatikan bahwa holo yang dilepasnya menyangkut kabel listrik. Seketika korban terhempas jatuh tidak sadarkan diri pada pukul 10.45 WIB.
Melihat rekannya tersengat, Gunawan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek terdekat. Petugas dari Polsek Piyungan langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke Puskesmas Piyungan untuk mendapatkan perawatan.
"Korban sendiri meninggal di puskesmas. Korban tidak dapat diselamatkan karena luka bakar yang cukup parah pada sekujur tubuh," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi fenomena sekolah yang kekurangan murid. Lokasi sekolah hingga stigma sekolah favorit menjadi sorotan.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa menguap membantu mengatur cairan otak, menjaga suhu tubuh, hingga mendukung pembuangan limbah metabolisme.
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.
Program kompor listrik gratis untuk rumah tangga masuk RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pengurangan subsidi energi dan impor LPG.
Target PAD retribusi parkir Kulonprogo naik menjadi Rp1,187 miliar pada 2026. Dishub optimistis tercapai dengan sistem kontrak pengelolaan parkir.