Advertisement
Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masalah cinta bisa membuat orang gelap mata. Di Ngemplak, Sleman, seorang mahasiswa harus berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya di Facebook.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan pelaku adalah AST, laki-laki 21 tahun asal Ngemplak, Sleman. "Bermula dari laporan korban, S, yang merupakan mantan pacar pelaku," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Menurut BMKG, Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan Besok Lusa
Ia menjelaskan semasa berpacaran, AST dan korban pernah berhubungan intim dan merekamnya dalam video. Namun karena alasan tertentu, hubungan keduanya kandas. Ingin melanjutkan kembali hubungan keduanya, AST mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video mesum mereka.
Ancaman AST ternyata bukan gertak sambal. Lantaran tak dikabulkan, AST pun mengunggah tangkapan layar video tersebut di grup Facebook Informasi Prambanan Manisrenggo dan sekitarnya, dengan akun pelaku yang bernama Zextoria.
Kepada wartawan, AST mengaku telah berpacaran dengan korban, penduduk desa tetangga, sejak SD. Namun cintanya kandas karena tak direstui orang tua korban. "Saya ingin dinikahkan. Putus karena orang tua," ungkapnya.
AST dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 30 Mei 2025: Jogja Favorit Tujuan Wisata hingga Film Animasi Jumbo
- Tarif dan Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro ke Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Sejumlah Guru Besar Sampaikan Aspirasi ke DPD RI Terkait Kebijakan Bidang Kesehatan
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Masinis hingga Petugas Keamanan KAI Daop 6 Jogja Dites Urine
Advertisement