Advertisement

Cegah Penularan Covid-19, Masker Juga Perlu Ber-SNI

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:17 WIB
Bhekti Suryani
Cegah Penularan Covid-19, Masker Juga Perlu Ber-SNI Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Penerapan protokol kesehatan dengan baik dan benar dapat mencegah masyarakat dari paparan virus Covid-19. Begitu juga dengan penggunaan masker yang berstandar SNI pun dapat mencegah masyarakat dari mutasi virus Corona.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan masker yang sudah memenuhi persyaratan SNI, bisa mencegah penularan mutasi virus Covid-19. Selain menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Hingga kini, katanya, secara internasional belum ada perubahan standar produk terkait masker medis meskipun muncul mutasi virus Corona.

Advertisement

"Infeksi utama (Covid-19) itu kan melalui pernapasan, mulut dan hidung, maka persyaratan standar masker itu terletak pada ukuran porinya, untuk mencegah virus. Oleh karenanya, penggunaan masker secara berstandar SNI perlu terus dilakukan agar terhindar dari paparan virus," katanya kepada wartawan usai menyerahkan Sertifikat SNI EN 14673:2019 + AC:2019 kepada PT Maesindo Indonesia, Jumat (30/4/2021).

BACA JUGA: Ini Syarat Perjalanan Lion Air Group Terbaru Masa Mudik

Disampaikan Kukuh, PT Maesindo merupakan produsen pertama di Indonesia di mana masker medis disposable yang diproduksi seperti Masker Jito dan Solida sudah memenuhi standar SNI bahkan Uni Eropa. Sebab standar produksi yang diterapkan BSN untuk produk anak bangsa ini mengadopsi secara identik dengan standar masker yang diterapkan di Uni Eropa.

Masker Palsu

Kukuh mengatakan, belum lama ini muncul isu terkait masker medis palsu. Yakni masker medis yang tidak memenuhi standar dan sempat disoroti oleh Kementerian Kesehatan. Artinya, kata Kukuh, isu masker medis paslu tersebut muncul karena ada aduan atau temuan dari masyarakat.

BSN, kata Kukuh menyusun persyaratan SNI untuk masker medis yang terstandar. Kalau secara internasional ada standarnya, maka BSN bisa mengadopsi secara identik persyaratan yang ditentukan. Ada kriteria atau ketentuan jika standar produk tersebut berkaitan dengan masalah kesehatan. BSN pun dapat memodifikasi persyaratannya.

"SNI masker sifat penerapannya sampai saat ini masih sukarela. Produsen belum diwajibkan memperoleh sertifikat tanda SNI. Tapi dengan mendapatkan sertifikat SNI ini, maka produsen memiliki komitmen untuk memproduksi masker yang syarat dan mutunya terpenuhi," katanya.

Setelah memperoleh sertifikat SNI, lanjut Kukuh, ada banyak keuntungan yang diperoleh. Misalnya kualitas produk yang dihasilkan dipastikan akan konsisten. Sebab sebelum dilabeli SNI, produk tersebut melewati berbagai uji laboratorium. Selain itu, branding produk ber-SNI ke masyarakat juga bisa lebih mudah. Bahkan jika produk tersebut dipasarkan maka akan dengan mudah diterima di pasar.

"Dengan ber SNI, maka konsumen akan mudah memilih suatu produk. Apalagi kalau standarisasinya mengadopsi standar Uni Eropa maka produk tersebut akan mudah diterima karena sudah memenuhi syarat yang ditentukan Uni Eropa," katanya.

Untuk Kesehatan

Direktur Komersial PT Maesindo Indonesia Widhi Hastomo mengatakan masker saat ini menjadi barang komoditi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, perlu ada standarisasi masker untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dia menyebut, proses perolehan sertifikasi SNI EN 14673:2019 + AC:2019 kepada PT Maesindo Indonesia dilakukan lebih dari satu tahun.

"Kami memiliki kewajiban untuk memberikan produk yang berstandar dan berkualitas. Makanya, kami menjadi yang pertama mengajukan dan menerima masker ber SNI. Jangan sampai masyarakat tahunya pakai masker tapi tidak mengetahui apakah barang yang digunakan sudah berstandar SNI?," katanya.

Tomy, sapaan akrab Hastomo melanjutkan, dengan mengunakan masker yang berstandar SNI maka potensi untuk terpapar virus Covid-19 bisa dicegah selain tetap menerapkan protokol kesehatan. Edukasi penerapan protokol kesehatan yang tepat kepada masyarakat tetap harus dilakukan.

"Tujuan kami mengajukan produk masker berstandar SNI ini untuk kesehatan masyarakat, terutama masker Jito yang digunakan untuk publik. Kalau semua masker di Indonesia berstandar SNI, maka ini akan membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement