Advertisement
Pengacara Nani "Sate Beracun" Diganti, Bukan Lagi Inisial A

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan jika pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun diganti.
Sebelumnya, polisi menyiapkan pengacara berinisial A, untuk mendampingi Nani saat pemeriksaan, namun dalam perkembangannya, A tidak lagi mendampingi perempuan asal Majalengka tersebut.
Advertisement
"Iya, sudah ganti. Sebelumnya kami sudah menyediakan pengacara dan mendampinginya dalam pemeriksaan. Namun, sekarang sudah diganti dari keluarga," ucap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (18/5/2021).
Mengenai siapa pengacara yang kini mendampingi Nani, Ngadi enggan membeberkannya. Ia juga tidak bisa menjelaskan, apakah keluarga Nani telah datang dan sempat menemui Nani saat pemeriksaan di Mapolres Bantul.
"Sementara itu informasinya. Soal itu [nama pengacara dan keluarga yang mungkin datang saat pemeriksaan], saya belum bisa bicara. Sejauh ini update untuk kasus ini belum ada," ucap Ngadi.
Ngadi sendiri sempat mengungkapkan siapa pengacara yang disiapkan oleh kepolisian untuk mendampingi Nani, yakni inisial A. Mantan Kapolsek Pundong ini juga enggan mengungkapkan nama lengkap dari pengacara berinisial A ini.
Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ini Pernyataan Lengkapnya
"Inisialnya A," ucap Ngadi.
Keputusan menginisial pengacara yang mendampingi Nani oleh pihak kepolisian sendiri sempat mendapatkan tanggapan pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.
Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan menginisial untuk pengacara Nani adalah menyalahi etika.
"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad,
Menurut Jayaputra, sampai saat ini juga belum mengetahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada
informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.
"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement