Advertisement

Pengacara Nani "Sate Beracun" Diganti, Bukan Lagi Inisial A

Jumali
Selasa, 18 Mei 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengacara Nani Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan jika pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun diganti.

Sebelumnya, polisi menyiapkan pengacara berinisial A, untuk mendampingi Nani saat pemeriksaan, namun dalam perkembangannya, A tidak lagi mendampingi perempuan asal Majalengka tersebut.

Advertisement

"Iya, sudah ganti. Sebelumnya kami sudah menyediakan pengacara dan mendampinginya dalam pemeriksaan. Namun, sekarang sudah diganti dari keluarga," ucap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (18/5/2021).

Mengenai siapa pengacara yang kini mendampingi Nani, Ngadi enggan membeberkannya. Ia juga tidak bisa menjelaskan, apakah keluarga Nani telah datang dan sempat menemui Nani saat pemeriksaan di Mapolres Bantul.

"Sementara itu informasinya. Soal itu [nama pengacara dan keluarga yang mungkin datang saat pemeriksaan], saya belum bisa bicara. Sejauh ini update untuk kasus ini belum ada," ucap Ngadi.

Ngadi sendiri sempat mengungkapkan siapa pengacara yang disiapkan oleh kepolisian untuk mendampingi Nani, yakni inisial A. Mantan Kapolsek Pundong ini juga enggan mengungkapkan nama lengkap dari pengacara berinisial A ini.

Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ini Pernyataan Lengkapnya

"Inisialnya A," ucap Ngadi.

Keputusan menginisial pengacara yang mendampingi Nani oleh pihak kepolisian sendiri sempat mendapatkan tanggapan pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.

Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan menginisial untuk pengacara Nani adalah menyalahi etika.

"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad,

Menurut Jayaputra, sampai saat ini juga belum mengetahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada
informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.

"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement