Advertisement
Pengacara Nani "Sate Beracun" Diganti, Bukan Lagi Inisial A

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan jika pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun diganti.
Sebelumnya, polisi menyiapkan pengacara berinisial A, untuk mendampingi Nani saat pemeriksaan, namun dalam perkembangannya, A tidak lagi mendampingi perempuan asal Majalengka tersebut.
Advertisement
"Iya, sudah ganti. Sebelumnya kami sudah menyediakan pengacara dan mendampinginya dalam pemeriksaan. Namun, sekarang sudah diganti dari keluarga," ucap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (18/5/2021).
Mengenai siapa pengacara yang kini mendampingi Nani, Ngadi enggan membeberkannya. Ia juga tidak bisa menjelaskan, apakah keluarga Nani telah datang dan sempat menemui Nani saat pemeriksaan di Mapolres Bantul.
"Sementara itu informasinya. Soal itu [nama pengacara dan keluarga yang mungkin datang saat pemeriksaan], saya belum bisa bicara. Sejauh ini update untuk kasus ini belum ada," ucap Ngadi.
Ngadi sendiri sempat mengungkapkan siapa pengacara yang disiapkan oleh kepolisian untuk mendampingi Nani, yakni inisial A. Mantan Kapolsek Pundong ini juga enggan mengungkapkan nama lengkap dari pengacara berinisial A ini.
Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ini Pernyataan Lengkapnya
"Inisialnya A," ucap Ngadi.
Keputusan menginisial pengacara yang mendampingi Nani oleh pihak kepolisian sendiri sempat mendapatkan tanggapan pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.
Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan menginisial untuk pengacara Nani adalah menyalahi etika.
"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad,
Menurut Jayaputra, sampai saat ini juga belum mengetahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada
informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.
"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Minggu 3 Desember 2023
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Lokasi Wisata Prambanan dan Malioboro
- Jelang Libur Nataru, Puluhan Kamera Pengintai Dipasang di 20 Titik
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 3 Desember 2023
- Harga Pertamax Series dan Dex Series Kembali Turunpada Desember Ini
Advertisement
Advertisement