Ahli Waris Pekerja Padat Karya Sleman Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJamsostek
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Logo Jasa Raharja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Dua pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan pada Sabtu (22/5/2021) pagi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Jogja akhirnya dirawat di rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kedua pengendara yang terlibat kecelakaan masing-masing Indarto, 38 warga Keluhan Dubalan RT 08, Timbulharjo, Sewon, Bantul dan Agus Rubiyanto, 60, warga Surokarsan MG II 253 RT 13 RW 04, Mergangsan, Kota Jogja.
Saat itu Agus mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor AB 3927 FI sementara Indarto mengendarai sepeda motor Honda GL 125 K bernomor polisi AB 3431 PB.
Pegawai Jasa Raharja Yogyakarta Suhadi mengatakan usai peristiwa kecelakaan tersebut Jasa Raharja bekerjasama dengan Unit Laka Polresta dan RS Jogja menangani kasus kecelakaan tersebut. Jasa Raharja memastikan kedua korban kecelakan tersebut terjamin dan diberikan biaya pergantian perawatan selama di rumah sakit.
"Kedua korban saat itu langsung dibawa ke RSUD Wirosaban untuk penanganan luka-lukanya. Selama dirawat di rumah sakit Jasa Raharja menjamin semua biayanya," kata Suhadi usai kejadian.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo menjelaskan pengendara sepeda motor Honda GL 125 K mengalami luka di bagian lutut kaki kanan luka, pelipis mata kanan robek sedangkan pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka pada pelipis kanan sobek, kaki kanan patah, pergelangan tangan kanan sobek, perut memar.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula korban Agus berjalan dari arah barat ke timur di jalan Surokarsan. Sesampainya di lokasi kejadian Agus berbelok kekanan atau ke selatan. Saat tiba di depan Omah Que Fzozen Food, kendaraan yang dibawa Agus berbenturan dengan sepeda motor yang dikendarai Indarto.
"Kemungkinan ada konsleting listrik di salah satu sepeda motor itu setelah benturan terjadi kedua sepeda motor terbakar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Kemenhut menetapkan PT MAP dan PT GAP sebagai tersangka karhutla. Salah satunya merupakan perusahaan PMA asal Singapura.
KPK merespons kode RAMA dalam kasus Silmy Karim. Dalam dakwaan, disebut ada dugaan setoran Rp40 juta setiap pekan untuk seorang menteri.