Advertisement
UAD Dampingi Pembinaan Ikrar Halal terhadap Komunitas Bizniz Corner

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan segala produksi di bidang makanan minuman, obat dan kosmetika memiliki sertifikat jaminan halal. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakatnya, sebagai konsumen mendapatkan produk-produk yang halal dan thoyyib.
Di Jogja, terdapat banyak UMKM yang usahanya belum berlabel halal. Agar pangsa pasar lebih luas dan lebih dipercaya masyarakat, diperlukan label ikrar halal pada kemasan selain PiRT.
Advertisement
Hal inilah memunculkan ide dari Pengabdian Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mengajak mitra Komunitas Bizniz Corner (BizCon), yaitu komunitas emak-emak pebisnis di Jogja dan mendampingi mereka dalam melengkapi dokumen Ikrar Halal.
Ikrar Halal merupakan produk dari Lembaga Pemeriksa Halal Kajian Halal Toyyib PP Muhammadiyah. Sebelum mendapatkan Sertifikat Halal dari Kemenag, UMKM dapat mempersiapkandiri melalui pendampingan dokumen Ikrar Halal terlebih dahulu.
Pengabdian Masyarakat UAD ini terdiri dari Retty Ikawati dari prodi Bisnis Jasa Makanan dan Dian Prasasti, dari prodi S1 Farmasi.
“Kegiatan pendampingan ini dilakukan pada bulan Juni-Sepetember 2021. UMKM yang didampingi berada di Kecamatan Mergangsan dan Sedayu,” ujar Retty.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah dilaksanakan pada 14 Juni 2021 secara luring di kampus 2, Jalan Pramuka, Umbulharjo. Kegiatan ini meliputi sosialisasi mengenai SJH dan ikrar halal dilanjutkan dengan pelatihan mengenai pemilihan bahan baku, keamanan produksi pangan, serta higienitas makanan.
Kegiatan selanjutnya diadakan FGD SJH dengan UMKM telah dilaksanakan pada 15 dan 16 Juni 2021 secara daring. Kegiatan pendampingan penyusunan SJH dilaksanakan Juni 2021-Juli 2021. Direncanakan pada Agustus, UMKM akan didampingi untuk pendaftaran Ikrar halal, sehingga pada akhir bukan Agustus direncakan akan diadakan latihan audit. Audit akan dilaksanakan oleh LPH KHT Muhammadiyah. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement