Advertisement
Cegah Kerumunan, Dishub Bantul Sekat Beberapa Ruas Jalan di Kota Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan Bantul menyekat beberapa ruas jalan di Kota Bantul pada malam hari, menyusul dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/2021 mengenai PPKM Darurat. Penyekatan dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan beberapa ruas jalan yang ditutup adalah Simpang Empat Klodran, Simpang Empat Gose, dan Simpang Lima Bejen. Ketiga simpang ini ditutup sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan Insbub No.17/2021.
Advertisement
“Kami sengaja melakukan penyekatan karena di jalur tersebut merupakan sentral pemerintahan, sentral perekonomian dan sentra kuliner. Sehingga sangat mungkin terjadinya kerumunan, untuk itu kami sekat, agar tidak ada lagi kerumunan nantinya,” kata Aris, Selasa (6/7/2021).
Selain menutup ketiga simpang jalan, Aris mengaku masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait kemungkinan untuk mematikan sejumlah lampu penerangan di beberapa titik yang potensial digunakan sebagai tempat berkerumun.
“Soal itu masih kami diskusikan. Untuk penyekatan di jalur wisata, memang kebetulan sudah dilakukan oleh teman-teman Polres. Namun, kami siap jika memang dibutuhkan,” jelas Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement