Advertisement
Cegah Kerumunan, Dishub Bantul Sekat Beberapa Ruas Jalan di Kota Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan Bantul menyekat beberapa ruas jalan di Kota Bantul pada malam hari, menyusul dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/2021 mengenai PPKM Darurat. Penyekatan dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan beberapa ruas jalan yang ditutup adalah Simpang Empat Klodran, Simpang Empat Gose, dan Simpang Lima Bejen. Ketiga simpang ini ditutup sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan Insbub No.17/2021.
Advertisement
“Kami sengaja melakukan penyekatan karena di jalur tersebut merupakan sentral pemerintahan, sentral perekonomian dan sentra kuliner. Sehingga sangat mungkin terjadinya kerumunan, untuk itu kami sekat, agar tidak ada lagi kerumunan nantinya,” kata Aris, Selasa (6/7/2021).
Selain menutup ketiga simpang jalan, Aris mengaku masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait kemungkinan untuk mematikan sejumlah lampu penerangan di beberapa titik yang potensial digunakan sebagai tempat berkerumun.
“Soal itu masih kami diskusikan. Untuk penyekatan di jalur wisata, memang kebetulan sudah dilakukan oleh teman-teman Polres. Namun, kami siap jika memang dibutuhkan,” jelas Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement