Advertisement

Prioritaskan Kesehatan, PJR Kawal Pengiriman Oksigen

Lugas Subarkah
Kamis, 22 Juli 2021 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Prioritaskan Kesehatan, PJR Kawal Pengiriman Oksigen Anggota PJR mengawal pendistribusian oksigen dari perbatasan Prambanan hingga BPBD DIY, Rabu (21/7/2021). - ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY memprioritaskan pengawalan unsur kesehatan untuk menguatkan penanganan kasus Covid-19. Hal ini dilakukan salah satunya dengan pengawalan distribusi oksigen ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda DIY, AKBP Setyo Agus Hermawan, mengatakan di saat rumah sakit membutuhkan distribusi oksigen untuk pasien yang terpapar Covid-19, Kepolisian melakukan pengawalan.

Advertisement

Pada Rabu (21/7/2021), sejak dini hari anggota Sat PJR melakukan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen liquid dari perbatasan Prambanan menuju Rumah Sakit Harjolukito. Selain itu jajarannya juga memberikan pelayanan pengawalan pendistribusian 100 unit Oksigen Concentrator dari Prambanan menuju Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.

Ia menjelaskan kegiatan anggotanya ini bertujuan agar pendistribusian oxigen ke rumah sakit bisa berjalan lancar tanpa hambatan. "Kami berikan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen dari perbatasan menuju rumah sakit, agar tidak menemui hambatan dan oksigen dapat segera digunakan untuk kebutuhan pasien yang saat ini semakin meningkat," ujarnya.

Menurutnya, sejak beberapa hari yang lalu hingga sekarang pendistribusian oksigen tidak menemui kendala sehingga proses pengiriman tepat waktu. "Alhamdulillah tidak menemui kendala saat proses pengiriman, dan semoga kedepan juga tidak," ungkapnya.

Selain memberikan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen, Sat PJR juga memberikan pelayanan pengawalan ambulance pengantar jenazah korban Covid-19 dan pendistribusian vaksin Covid-19 dari Bio Farma Bandung menuju Kantor Dinas Kesehatan DIY.

Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19. Selain pengawalan, Polda DIY juga melaksanakan penyekatan mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung, hingga turut membantu penanganan pemulasaran jenazah Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement