Advertisement
Sorot Keterserapan Anggaran, Ketua DPRD DIY: Kebijakan Strategis Belum Maksimal Dilakukan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD DIY Nuryadi menilai kecilnya serapan anggaran mengindikasikan belum maksimalnya kebijakan strategis yang dilakukan. Menurutnya penanganan pandemi butuh kebijakan strategis yang terasa langsung ke tengah masyarakat.
“Kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah memang harus dilakukan percepatan, masih kecilnya serapan anggaran, yakni di bawah 50 persen dalam anggaran yang disediakan, ini mengindikasikan belum maksimalnya kebijakan strategis yang dilakukan,” kata Nuryadi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Serapan Anggaran Covid-19 Sleman Baru 23%, Ternyata Ini
Sebagaimana diketahui pada pertengahan Juli 2021 lalu Mendagri memberikan teguran pada 19 provinsi, salah satunya DIY karena realisasi anggaran daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang masih rendah. Penilaian pusat berdasarkan data realisasi anggaran Covid-19 DIY rentang Januari hingga Mei 2021 baru terserap 13%. Di perencanaan APBD 2021, Pemda DIY menyiapkan alokasi Rp242 miliar untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY melalui konferensi video akhir Juli 2021 Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga meminta agar DIY memaksimalkan serapan anggaran Covid-19.
Serapan anggaran umum melalui APBD DIY juga masih di bawah 50%, hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD DIY, Kamis (5/8/2021) lalu. Serapan di 2021 baru 40% dari total anggaran yang tersedia.
BACA JUGA : Serapan Anggaran Covid Jateng Bukan 0,15% Tapi 17,28
“Kompromi politik dan ekonomi yang dibangun harus diikuti oleh kebijakan strategis, jika tidak, hanya akan menjadi sebatas wacana yang tidak menyelesaikan masalah, bahkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata politikus PDIP ini.
Nuryadi memaparkan maksud dari kebijakan strategis tersebut merupakan suatu program yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat terdampak pandemi. Kebijakan ini tidak harus selalu hadir dari usulan program pemerintah, melainkan bisa dari masyarakat bawah.
Ia mencontohkan kegiatan gotong royong yang dilakukan membantu warga yang terpapar Covid-19 hingga berbagai bentuk kegiatan sukarelawan lainnya, bisa menjadi kebijakan strategis dengan cara pemerintah memberikan dukungan.
BACA JUGA : Penggunaan Anggaran Kecil, OPD di Sleman Diminta Genjot
“Pemerintah sebagai regulator juga harus mampu memainkan kebijakan strategis yang telah diambil oleh berbagai elemen masyarakat ini dengan benar-benar mensupport secara penuh. Contoh lain soal vaksinasi massal bagi masyarakat, maka sebaiknya pemerintah daerah berusaha menyediakan vaksinnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement