Timnas Indonesia Berpeluang Meroket Jika Tumbangkan Mozambik
Timnas Indonesia naik ke peringkat 119 dunia ranking FIFA setelah mengalahkan Oman 3-0. Laga kontra Mozambik berpeluang membawa Garuda mendekati posisi 117.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Nasib apes dialami oleh Patricia Yuni Satwantini, pemilik gudang kayu Zoni Art, Minggu (29/8/2021) pagi.
Gudang kayu milik perempuan berusia 52 yang berada di Jalan Kasongan, Dusun Karang Pule, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul itu terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Ka SPKT Polsek Kasihan Ipda Dwi Jaka mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, sejumlah warga melihat ada kepulan asap dan api yang membakar sebagian bangunan gudang kayu. Warga kemudian memberitahukan kejadian itu kepada pemilik gudang dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Petugas yang mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut kemudian menghubungi tim pemadam kebakaran. Dan dibutuhkan waktu sejam untuk memadamkan api yang berkobar.
“Untuk sumber api, belum diketahui secara pasti. Namun kerugian kami perkirakan mencapai Rp5 juta,” kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas Indonesia naik ke peringkat 119 dunia ranking FIFA setelah mengalahkan Oman 3-0. Laga kontra Mozambik berpeluang membawa Garuda mendekati posisi 117.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 9 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
UGM menerjunkan georadar untuk menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan. Hasil awal menemukan indikasi retakan hingga kedalaman 20 meter.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026 dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
KPK mendalami komunikasi Silmy Karim dengan Andrej Frey dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar.