Advertisement
DIY Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Begini Pesan Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada Pemda DIY karena telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebanyak 11 kali berturut-turut. Penghargaan dengan syarat mendapatkan opini WTP minimal 10 kali berturut-turut.
Piaham penghargaan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Arif Wibawa kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
“Kami menyampaikan penegakan kepada Pemerintah DIY karena atas pemeriksaan keuangn 2020 itu memdaptkan opini WTP dan sudah 11 kali berturun turut,” kata Arif.
BACA JUGA : Raih WTP 10 Kali, Pusat Memberikan Penghargaan
Arif mengatakan penghargaan tersebut diberikan Kementerian Keuangan karena pemerintah baik kementerian maupun pemerintah daerah selalu mendorong pengelolaan pertanggungjawaban keuangan yang profesional, akuntabel, dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Sehingga kalau ada pemerintah daerah termasuk kementerian yang mendaptkan opini WTP [lebih dari 10 kali berturut-turut] akan diberikan penghargaan melalui Kemenkeu,” ujar dia.
Menurut Arif, Pemda DIY sudah masuk kategori excellent II dan mendekati excellent II karena sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut. Dijelaskan Arif, excellent I adalah penghargaan bagi pemerintah daerah atau kementerian yang mendapatkan opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut, excellent II sebanyak 10 kali berturut-turut, dan excellent III sebanyak 15 kali berturut-turut.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan bahwa predikat WTP merupakan sebuah keharusan, namun jangan berharap WTP itu sebuah akhir. WTP harus bisa dicapai semua pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun provinsi dalam rangka memberikan fasilitas pelayanan kepada publik.
Menurut Sultan WTP merupakan awal bagi Pemda DIY untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dan bukan sebuah akhir dari memenuhi persyaratan dalam melayani publik, “Jadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan sebagainya seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Sebab semua aset kekayaan daerah dan sebagainya sudah terdata dalam WTP itu, sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ujar Sultan.
BACA JUGA : Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Serahkan Penghargaan
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY kadarmanta Baskara Aji menambahkan Pemda DIY selalu berusaha untuk mempertahankan WTP karena itu bagian dari kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. meski sudah 11 kali termasuk pemeriksaan keuangan pada 2020, pihaknya berharap opini WTP ini tetap bisa dipertahankan dengan adanya sistem informasi baru yang diterapkan oleh pemerintah. “Namanya aturan dan regulasi harus kita lakukan,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement