Advertisement

Sultan Beri Nama Gamelan Hibah Kejati DIY

Yosef Leon
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Sultan Beri Nama Gamelan Hibah Kejati DIY Penampilan gamelan dan lomba karawitan antarbidang untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda 2021 yang digelar Jumat (29/10/2021) di Kejati DIY. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menamai seperangkat gamelan perunggu yang dihibahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dalam Penandatanganan Prasasti Pemberian Nama Gamelan dan Lomba Karawitan Antarbidang dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021 yang digelar di Kejati DIY, Jumat (29/10/2021).

Sultan memberi nama Kyahi Adhyaksa Jati untuk seperangkat gamelan perunggu pelog dan Kyahi Adhyaksa Murti untuk gamelan slendro.

Advertisement

Perangkat gamelan tersebut merupakan hibah dari Pemda DIY yang diserahkan pada 30 Desember 2020. Perangkat gamelan ini disebut sejalan dengan pentingnya melestarikan gamelan sebagai warisan leluhur atau Nguri-uri Kabudayaan.

"Saya mengapresiasi Kejaksaan, ternyata gamelan ini menggugah minat dan makna penamaan ini adalah upaya dalam menangani pelik agar selalu ditunjukkan jalan lurus, kejernihan batin dan rohani," kata Sultan dalam sambutan.

Plt. Kepala Kejati DIY, Tanti A. Manurung, mengatakan gamelan yang dihibahkan itu kemudian digunakan oleh pegawai setempat sebagai salah satu kegiatan di luar jam kantor. Sekitar 150 orang pegawai Kejati DIY yang berasal dari enam bidang kerap berlatih menabuh gamelan sejak sekitar dua bulan yang lalu. Tanti menyebut perlahan-lahan kecintaan terhadap alat musik tradisional itu mulai terbentuk.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan kami menampilkan para pegawai dalam menabuh gamelan yang dibungkus dalam bingkai lomba karawitan antarbidang pada Kejati DIY," katanya.

Nguri-uri kabudayaan juga merupakan bagian tugas dari Kejaksaan, khususnya di bidang intelijen yang berkaitan dengan sektor ketahanan budaya bangsa. Hal ini mengandung arti bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan upaya penegakan hukum tapi juga berkaitan dengan upaya memelihara, merawat, dan menjaga budaya warisan leluhur.

"Tentunya ini bakal menjadi kegiatan yang berkesinambungan agar rasa dan kemampuan memainkan gamelan bisa terus terasah," kata Tanti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement