Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Lapas Cebongan, Sleman./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul menggelar pengecekan kondisi bronggang Rutan, Selasa (2/11).
Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya deteksi awal terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Enjat Lukmanul Hakim mengatakan deteksi ini sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), bahwa salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini gangguan Kamtib.
“Kami Jajaran Petugas pengamanan rutin melakukan deteksi dini, tetap waspada dalam menjalankan tugas, baik melalui peningkatan intensitas kontrol blok hunian. Dilakukan pengecekan kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, branggang, dan juga mengisi buku laporan sesuai tugas dan fungsi yang dijalankan” kata Enjat, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut Enjat menyampaikan langkah deteksi dini ini juga sebagai antisipasi terkait isu hal narapidana kabur dari Rutan.
“Diharapkan seterusnya Rutan Bantul Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.