Advertisement

Promo November

Viral Video Pamer Payudara, Polisi Pastikan Terjadi di Bandara YIA

Newswire
Kamis, 02 Desember 2021 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Viral Video Pamer Payudara, Polisi Pastikan Terjadi di Bandara YIA Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Polisi tengah menyelidiki kasus pornografi yang diduga terjadi di kawasan Bandara YIA Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini memastikan video mesum perempuan yang memamerkan payudaranya dan viral di media sosial diambil di area parkir Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang terletak di Temon, Kulonprogo.

Advertisement

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. “Kami sudah cek kesesuaiannya dan memang betul dilakukan di wilayah area bandara YIA. Di parkiran lantai dua sisi barat,” kata Kapolres, Kamis (2/12/2021).

BACA JUGA: Sediakan Rp28,7 Miliar, Google Beri Pelatihan Gratis untuk 10.000 Orang Indonesia

Menurut Kapolres, dari penelusuran di lapangan kemungkinan video ini dibuat sudah lama atau sebelum bulan Oktober. Sebab pada bulan Oktober PT Angkasa Pura memasang rambu tulisan dilarang berhenti di salah satu gedung yang menjadi background video tersebut.

“Di video itu tidak terlihat ada rambu, padahal sejak bulan Oktober lalu dipasangi rambu,” katanya.

Tim cyber dan Reskrim Polres Kulonprogo juga melakukan penelusuran. Salah satunya melihat rekaman CCTV yang ada di Angkasa Pura. Namun kapasitas rekaman hanya untuk 30 hari kerja dan video itupun juga sudah tidak ada.

Kapolres mengatakan, dari akun yang mengunggah dan gambar yang ada sudah mengarah kepada seseorang. Hanya saja polisi belum berani memastikan 100 persen, dan masih melakukan penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda untuk menangani kasus ini,” katanya. Kapolres mengatakan, sejauh ini belum ditentukan siapa pelakunya, namun ciri-cirinya sudah ada dan bukan akun pribadi. Hal ini justru membuat penyidik semakin tertantang untuk membongkar kasus ini.
“Pelaku dan yang menyebarkan bisa dikenai UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun dan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Dalam video yang viral di twitter berdurasi 1,23 menit ini nampak perempuan muda yang awalnya memakai rok pendek dan blazer tiba tiba membuka kancing baju dan memamerkan payudaranya. Bahkan perempuan yang mengenakan masker warna hijau dan kaca mata ini juga menunjukkan dan memainkan alat vitalnya.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Polisi Pastikan Video Pamer Payudara yang Viral Dibuat di Bandara YIA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Inews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement