RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melarang cuti bagi semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Bantul. Namun bagi ASN yang memiliki alasan atau tujuan khusus Pemkab akan menyetujui untuk mengambil cuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan cuti itu diperbolehkan dengan catatan ada hal yang krusial yang tidak bisa ditinggalkan oleh ASN yang bersangkutan. Pihaknya tidak saklek melarang cuti bagi umat Nasrani atau ASN pada umumnya jika memiliki kepentingan tertentu yang tidak bisa ditinggalkan selama libur Nataru.
Menurut pemahaman dia, yang namanya cuti meninggalkan Bantul menuju tempat yang lain untuk melaksanakan kepentingan tertentu. Bukan sekadar melaksanakan peribadatan sebagaimana diwajibkan oleh kepercayaan.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Syarat Perjalanan Tetap Diperketat
“Sehingga pemberian cuti itu akan sangat selektif bagi kami, misalnya orang tuanya meninggal atau salah satu anggota keluarga meninggal dunia atau menikahkan anaknya kami tidak bisa menolak untuk memberikan cuti. Intinya kami sangat selektif untuk memberikan cuti,” kata Helmi, sesuai menghadiri apel Hari Kesetikawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021 yang dipusatkan di Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Trirenggo, Bantul, Selasa (7/12/2021).
Namun di luar kepentingan khusus atau kepentingan mendesak, pihaknya tetap melaran cuti sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “Kita tetap ikut aturan pusat [ASN tidak boleh cuti selama libur Nataru,” ujar Helmi.
Dikatakan Helmi, aturan tersebut harus dilaksanakan karena berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah di daerah untuk optimalisasi personel. Selanjutnya, untuk kepentingan pengendalian pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir di Bumi Projotamansari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otoritas Eropa menyita lebih dari 200.000 kondom yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan setelah masuk pasar dengan deklarasi sebagai mainan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Argentina tertinggal 0-1 dari Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Messi gagal penalti, Shobeir jadi bintang.
Portugal memasuki era baru setelah Roberto Martinez mundur pasca-Piala Dunia 2026. Jorge Jesus disebut menjadi kandidat terkuat penggantinya.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.