Advertisement

Promo November

PNS di Bantul Boleh Cuti saat Akhir Tahun, Asal...

Ujang Hasanudin
Selasa, 07 Desember 2021 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
PNS di Bantul Boleh Cuti saat Akhir Tahun, Asal... Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melarang cuti bagi semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Bantul. Namun bagi ASN yang memiliki alasan atau tujuan khusus Pemkab akan menyetujui untuk mengambil cuti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan cuti itu diperbolehkan dengan catatan ada hal yang krusial yang tidak bisa ditinggalkan oleh ASN yang bersangkutan. Pihaknya tidak saklek melarang cuti bagi umat Nasrani atau ASN pada umumnya jika memiliki kepentingan tertentu yang tidak bisa ditinggalkan selama libur Nataru.

Advertisement

Menurut pemahaman dia, yang namanya cuti meninggalkan Bantul menuju tempat yang lain untuk melaksanakan kepentingan tertentu. Bukan sekadar melaksanakan peribadatan sebagaimana diwajibkan oleh kepercayaan.

BACA JUGA: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Syarat Perjalanan Tetap Diperketat

“Sehingga pemberian cuti itu akan sangat selektif bagi kami, misalnya orang tuanya meninggal atau salah satu anggota keluarga meninggal dunia atau menikahkan anaknya kami tidak bisa menolak untuk memberikan cuti. Intinya kami sangat selektif untuk memberikan cuti,” kata Helmi, sesuai menghadiri ‎apel Hari Kesetikawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021 yang dipusatkan di Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Trirenggo, Bantul, Selasa (7/12/2021).

Namun di luar kepentingan khusus atau kepentingan mendesak, pihaknya tetap melaran cuti sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “Kita tetap ikut aturan pusat [ASN tidak boleh cuti selama libur Nataru,” ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, aturan tersebut harus dilaksanakan karena berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah di daerah untuk optimalisasi personel. Selanjutnya, untuk kepentingan pengendalian pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir di Bumi Projotamansari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement