Advertisement
PNS di Bantul Boleh Cuti saat Akhir Tahun, Asal...

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melarang cuti bagi semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Bantul. Namun bagi ASN yang memiliki alasan atau tujuan khusus Pemkab akan menyetujui untuk mengambil cuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan cuti itu diperbolehkan dengan catatan ada hal yang krusial yang tidak bisa ditinggalkan oleh ASN yang bersangkutan. Pihaknya tidak saklek melarang cuti bagi umat Nasrani atau ASN pada umumnya jika memiliki kepentingan tertentu yang tidak bisa ditinggalkan selama libur Nataru.
Advertisement
Menurut pemahaman dia, yang namanya cuti meninggalkan Bantul menuju tempat yang lain untuk melaksanakan kepentingan tertentu. Bukan sekadar melaksanakan peribadatan sebagaimana diwajibkan oleh kepercayaan.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Syarat Perjalanan Tetap Diperketat
“Sehingga pemberian cuti itu akan sangat selektif bagi kami, misalnya orang tuanya meninggal atau salah satu anggota keluarga meninggal dunia atau menikahkan anaknya kami tidak bisa menolak untuk memberikan cuti. Intinya kami sangat selektif untuk memberikan cuti,” kata Helmi, sesuai menghadiri apel Hari Kesetikawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021 yang dipusatkan di Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Trirenggo, Bantul, Selasa (7/12/2021).
Namun di luar kepentingan khusus atau kepentingan mendesak, pihaknya tetap melaran cuti sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “Kita tetap ikut aturan pusat [ASN tidak boleh cuti selama libur Nataru,” ujar Helmi.
Dikatakan Helmi, aturan tersebut harus dilaksanakan karena berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah di daerah untuk optimalisasi personel. Selanjutnya, untuk kepentingan pengendalian pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir di Bumi Projotamansari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim PPA Polres Tulungagung Dalami Motif dalam Kasus Pencabulan Santri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement