Advertisement

Spesialis Maling Mobil Avanza dan Xenia Beroperasi di Jogja

Yosef Leon
Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Spesialis Maling Mobil Avanza dan Xenia Beroperasi di Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Satreskrim Polresta Jogja meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda empat spesialis Multi Purpose Vehicle (MPV) masing-masing berinisial YP 34 tahun dan AN 36 tahun asal Wonosobo, Jawa Tengah. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya karena didorong motif ekonomi demi membiayai operasi payudara istri.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Ahmad Mirza mengatakan, aksi kedua tersangka terendus kepolisian setelah adanya laporan warga yang kehilangan mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi AB 1643 FH di kawasan KS Tubun, Ngampilan. Mobil milik korban bernama Lies Wahyu W yang terparkir di sebuah gang tak jauh dari rumahnya itu raib digondol keduanya.

Advertisement

"Mereka berdua sudah lama berdomisili di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan sengaja datang ke Jogja untuk menggasak mobil," kata Iptu Ahmad, Jumat (10/12/2021).

BACA JUGA: Mendagri Terbitkan Aturan Alun-Alun Tutup saat Tahun Baru

Dijelaskan, keduanya tiba di Jogja pada Senin (8/12/2021) dini hari. Mereka lantas berkeliling ke sejumlah area di Kota Jogja. Sesampainya di kawasan KS. Tubun, kedua pelaku melihat mobil milik korban yang tengah terparkir di pinggir jalan. Melihat suasana sekitar yang sepi, keduanya lantas membobol pintu mobil korban dengan kunci T.

"Untuk meredam suara alarm mobil, pelaku mencabut kabel aki yang terletak di kap mobil. Lalu membuka pintu mobil menggunakan kunci T dan merusak kunci starter dengan sebuah bor," ujarnya.

Iptu Ahmad menjelaskan, keduanya merupakan pencuri mobil spesialis. Dalam melancarkan aksinya, mereka menghabiskan waktu tidak sampai dari lima menit. Jenis mobil yang kerap dicuri yakni Avanza dan Xenia. "Memang spesialis mobil jenis Avanza dan Xenia, karena sudah tahu cara membobolnya. Sudah tahu cara untuk meredam alarmnya," kata dia.

Sementara, kepada wartawan YP menyebut bahwa alasannya nekat mencuri mobil karena faktor ekonomi. Selain itu, ia juga ingin membiayai operasi payudara istri. "Kami terdesak, karena istri harus operasi payudara, dia sakit," katanya.

Sebelumnya, tersangka menyebut dia pernah bergabung dengan residivis pencurian mobil berinisial HR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Dia belajar cara membobol mobil saat bergabung dengan kelompok tersebut.

"Yang pertama kali kami pernah ikut orang. Kami tidak belajar, cuma lihat teman saat beraksi. Biasanya mobil Avanza saja yang lain tidak pernah, dan tidak tahu caranya," kata YP. Atas perbuatan keduanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement