Advertisement

Promo November

Malam Tahun Baru: Kawasan Titik Nol Jogja Dipagari, Alun-Alun Ditutup

Sirojul Khafid
Selasa, 14 Desember 2021 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Malam Tahun Baru: Kawasan Titik Nol Jogja Dipagari, Alun-Alun Ditutup Petugas berjaga di area Titik Nol pada Sabtu (27/6/2020) malam-Harian Jogja - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Jogja berupaya mengantisipasi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan Alun-Alun dan lapangan tertentu direkomendasikan untuk ditutup pada malam tahun baru.

“Pedestrian di sekitar Nol KM, yang biasa untuk kunpul-kumpul juga akan kembali dipagari di kedua sisinya. Untuk Alun-Alun Selatan masih akan dibicarakan dengan berbagai pihak terkait teknisnya,” kata Heroe, Selasa (14/12/2021).

Advertisement

Sejauh ini, belum ada rencana menerapkan ganjil genap. Pembatasan lebih kepada buka tutup di beberapa ruas jalan dan juga Malioboro. “Yang jelas, tidak ada perubahan drastis terkait aturan wisata yang datang ke Jogja. Kami antisipasi dengan menyaring orang-orang yang datang betul-betul sehat serta menghindarkan kerumunan. Cuma itu saja,” kata Heroe.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Agus Winarto, lantaran sudah tidak diberlakukan PPKM level tiga saat Nataru, maka fokusnya pada pembatasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes). Personel Satpol PP Kota Jogja akan mengawasi beberapa tempat seperti Malioboro, Titik Nol KM, Alun-Alun, Tugu, serta sejumlah titik lain. “Kami siap turun dengan personel penuh untuk pengawasan prokes,” kata Agus.

BACA JUGA: Begini Modus Mafia Tanah Ambil Tanah Adat

Meski ada pengawasan ketat, belum ada rencana sanksi yang diterapkan. Hal ini akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kami mungkin tidak akan menerapkan sanksi, karena semangat kami adalah pengunjung menaati prokes. Namun jika memang terpaksa harus diberi sanksi, ya akan kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Personel Satpol PP juga dimungkinkan mengecek secara acak status vaksin di lapangan. Sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, sejumlah aturan pembatasan selama libur akhir tahun salah satunya menutup semua alun-alun dari 31 Desember hingga 1 Januari 2022. Tujuan penutupan untuk mencegah potensi kerumunan saat malam pergatian tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement