Advertisement
Malam Tahun Baru, Hanya Kendaraan Ganjil Boleh Masuk Parangtritis
Suasana Pantai Parangtritis di akhir pekan pada Minggu (21/11/2021) - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Penerapan ganjil genap masih diterapkan di sejumlah objek wisata di Bantul sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas, kerumunan massa dan menghindari terjadinya penularan Covid-19, pada malam tahun baru mendatang, salah satunya di pantai Parangtritis.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pada malam pergantian tahun baru tidak ada penyekatan lalu lintas di jalan. Namun pihaknya menerapkan pola ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan kerumunan massa di kawasan wisata, seperti di objek wisata pantai Parangtritis dan sekitarnya.
Advertisement
Saat bersamaan pada malam pergantian tahun ini, kata Ihsan, bertepatan dengan tanggal ganjil, yakni tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, sehingga semua kendaraan yang masuk kawasan pantai Parangtritis dipastikan adalah kendaraan berplat nomor ganjil sesuai tanggal.
“Terkait ganjil genap mereka, masyarakat biar engga kaget, pantai Parangtritiss hari [pada malam pergantian tahun] ini ganjil sehingga bagi yang punya kendaraan genap engga usah ke sana [Parangtritis],” kata Ihsan, Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA: Viral Video Keji Pembunuhan Anjing, Pelatih PSS Sleman Janjikan Bonus bagi yang Tahu Pelakunya
Untuk mencegah kendaraan berplat nomor genap tidak ke Parangtritis, lanjut Ihsan, pihaknya sudah menempatkan banyak petugas di sepanjang Jalan Parangtritis mulai dari simpang tiga Tembi, simpang empat Manding, dan simpang empat Bakulan untuk memberitahukan bahwa kendaraan berplat genap dilarang menuju Parangtritis.
Sebagai alternatifnya, petugas akan mengarahkan kendaraan berplat genap ke objek wisata lain seperti pantai Samas sampai Pandansimo dan kawasan wisata Mangunan di Kapanewon Dlingo. Selain itu juga polisi bersama intansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan menjaga di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
Advertisement
Advertisement




