Advertisement

Malam Tahun Baru, Hanya Kendaraan Ganjil Boleh Masuk Parangtritis

Ujang Hasanudin
Jum'at, 17 Desember 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Malam Tahun Baru, Hanya Kendaraan Ganjil Boleh Masuk Parangtritis Suasana Pantai Parangtritis di akhir pekan pada Minggu (21/11/2021) - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Penerapan ganjil genap masih diterapkan di sejumlah objek wisata di Bantul sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas, kerumunan massa dan menghindari terjadinya penularan Covid-19, pada malam tahun baru mendatang, salah satunya di pantai Parangtritis.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pada malam pergantian tahun baru tidak ada penyekatan lalu lintas di jalan. Namun pihaknya menerapkan pola ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan kerumunan massa di kawasan wisata, seperti di objek wisata pantai Parangtritis dan sekitarnya.

Advertisement

Saat bersamaan pada malam pergantian tahun ini, kata Ihsan, bertepatan dengan tanggal ganjil, yakni tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, sehingga semua kendaraan yang masuk kawasan pantai Parangtritis dipastikan adalah kendaraan berplat nomor ganjil sesuai tanggal.

“Terkait ganjil genap mereka, masyarakat biar engga kaget, pantai Parangtritiss hari [pada malam pergantian tahun] ini ganjil sehingga bagi yang punya kendaraan genap engga usah ke sana [Parangtritis],” kata Ihsan, Jumat (17/12/2021).

BACA JUGA: Viral Video Keji Pembunuhan Anjing, Pelatih PSS Sleman Janjikan Bonus bagi yang Tahu Pelakunya

Untuk mencegah kendaraan berplat nomor genap tidak ke Parangtritis, lanjut Ihsan, pihaknya sudah menempatkan banyak petugas di sepanjang Jalan Parangtritis mulai dari simpang tiga Tembi, simpang empat Manding, dan simpang empat Bakulan untuk memberitahukan bahwa kendaraan berplat genap dilarang menuju Parangtritis.

Sebagai alternatifnya, petugas akan mengarahkan kendaraan berplat genap ke objek wisata lain seperti pantai Samas sampai Pandansimo dan kawasan wisata Mangunan di Kapanewon Dlingo. Selain itu juga polisi bersama intansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan menjaga di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement