OPINI: Bank Indonesia dan Investasi
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Logo UIN Sunan Kalijaga Jogja./Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja Prof Al Makin meminta Bangsa Indonesia memaafkan HF yang menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah, terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," kata dia saat jumpa pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja di Jogja, Jumat (14/1/2022).
Bagi Al Makin, sikap memaafkan warga Bantul yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim itu merupakan bagian cerminan bangsa yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf, kebetulan mungkin keliru," ucap dia.
Al Makin berkata Bangsa Indonesia yang mengakui keberagaman, kebinekaan, toleransi, Pancasila, serta UUD 1945 perlu segera menghentikan hujatan kepada HF yang sempat menempuh studi di UIN Sunan Kalijaga itu.
BACA JUGA: Pria Bantul Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
"Jika kita memang bangsa yang baik, jika kita bangsa yang besar, tolong beri contoh kepada yang bersangkutan, kita adalah bangsa yang pemaaf. Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," tutur alumnus McGill University, Montreal, Kanada ini.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku kecewa dengan sikap HF yang menendang sesajen karena tidak selaras dengan nilai-nilai yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internalagama, serta kepercayaan.
Bahkan tidak sedikit antroplog dari berbagai negara yang meneliti UIN sebagai kampus peletak dasar toleransi sehingga memengaruhi kerukunan di Tanah Air.
"Kami kecewa pasti, tetapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang," kata dia.
Ia menyadari bahwa Bangsa Indonesia semestinya hidup selaras dan harmonis karena di Indonesia terdapat enam agama yang diakui serta lebih kurang 1.300 macam aliran kepercayaan yang berdampingan.
Namun ia mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa pemaaf.
"Jangankan cuma itu saja, banyak sekali yang melanggar aturan yang lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan negara itu saja kita maafkan," kata dia.
Ia optimistis sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi HF.
"Balas dendam terbaik adalah tidak mengulang perbuatan yang sama," kata Al Makin.
Ia menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jateng itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran maka saudara HF ini sudah dinyatakan \'drop out\'," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Komisi III DPR mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan tiga anggota polisi terkait polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Yusril Ihza Mahendra belum memastikan kabar pengamanan jenderal Polri. Divisi Humas Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers.
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.
Sedayu General Hospital Bantul mengembangkan terapi oksigen hiperbarik untuk membantu pemulihan pasien sekaligus mendukung kebugaran dan wellness tourism di DIY
Pdt Jimmy Marcos menegaskan gereja harus menyuarakan ketidakadilan, mulai dari dampak MBG, karhutla, hingga proyek di Papua.