Advertisement

Jogo Margo Dikerahkan untuk Jaga Lalu Lintas di Kawasan Malioboro

Sunartono
Senin, 21 Februari 2022 - 05:37 WIB
Jumali
Jogo Margo Dikerahkan untuk Jaga Lalu Lintas di Kawasan Malioboro Deretan toko di kawasan Malioboro, Jogja, Rabu (9/2/2022). - Harian Jogja/Maya Herawati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY mengerahkan petugas khusus bernama Jogo Margo untuk menjaga kawasan heritage city terutama di kawasan Malioboro. Petugas ini dibagi dalam beberapa regu yang melakukan pengendalian ketertiban lalu lintas. Program Jogo Margo ini mendapatkan dukungan dari dana keistimewaan (danais).

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan dalam penataan ruang kawasan heritage city terdapat manajemen dan rekayasa lalu lintas yang memiliki peran cukup penting. Mengingat di kawasan ini dinamika ruang gerak lalu lintas makin terbatas karena telah dikembangkan sebagai kawasan pejalan kaki atau jalur pedestrian area. Sehingga menuntut penanganan lalu lintas berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas yang lebih intens.

Advertisement

“Penataan lalu lintas di kawasan heritage city dengan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan melalui pemberdayaan petugas masih sangat efektif pengaruhnya. Terutama dalam memberikan pemahaman, pembinaan, pengarahan maupun pengawasan ketertiban berlalu lintas atau penyadaran perilaku etika berlalu lintas masyarakat,” kata Aris, Jumat (18/2/2022).

Ia menambahkan masyarakat perlu menyadari terkait etika berlalu lintas di kawasan heritage. Bahkan etika berlalu lintas di kawasan tersebut tidak cukup hanya mematuhi rambu-rambu lalu lintas saja, namun juga perlu memperhatikan unsur lain seperti kesopanan, kesantunan dan ketertiban berlalu lintas dalam struktur ruang dan budaya di kawasan heritage city. “Jogo Margo ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah aktivitas di kawasan heritage city yang cenderung terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang mulai dari aktivitas komersial atau keberadaan pedagang kaki lima dan kios/toko dengan lahan parkir yang belum memadai. Selain itu adanya aktivitas parkir liar dan tidak sesuai peruntukannya, kemudian aktivitas perilaku tidak taat berlalu lintas.

“Dengan adanya pengembangan penataan di kawasan heritage city maka sangat diperlukan pengendalian ketertiban lalu lintas yang dilaksanakan oleh petugas pengatur lalu lintas atau Jogo Margo ini,” katanya.

Pemda DIY mengalokasikan anggaran melalui dana keistimewaan untuk operasional petugas Jogo Margo, terdiri atas Rp2,7 miliar pada 2020, kemudian Rp2,5 miliar pada 2021 dan Rp2,5 miliar di 2022 ini. “Untuk jumlah personel Jogo Margo sejak 2020, lalu 2021 dan 2022 ini ada sebanyak 72 orang. Mereka bertugas di tempat-tempat khusus heritage city seperti Malioboro, Tutug, Titik Nol Kilometer, Jalan Pangurakan dan Suryatmajan,” katanya.

Terkait perekrutan petugas Jogo Margo pada 2017 hingga 2019 dilakukan melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) DIY. Kemudian pada 2020 hingga 2022 ini rekruitmen Jogo Margo menggunakan jasa penyedia atau pihak ketiga.

Aris mengatakan dari 72 orang yang bertugas itu dibagi dalam tiga sif setiap harinya. Misalnya Regu A yang menjaga kawasan Tugu masing-masing sif berjumlah enam petugas, kemudian Regu B menjaga kawasan malioboro dengan jumlah sama setiap sif begitu juga dengan Regu C yang menjaga Titik Nol Kilometer juga ada enam orang setiap sif ditambah seorang komandan peleton.

“Kemudian untuk Regu Patih yang bertugas di Jalan Suryatmajan dan sekitar masing-masing ada dua orang petugas dan Regu D yang bertugas di Jalan Pangurakan juga masing-masing sif ada dua orang,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement