HUT ke-81 RI, Pekerja Seni Budaya Pakem Dapat Perlindungan BPJamsostek
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Kegiatan Jumpa Pers Munas Ikadin di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (9/3/2022)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode semakin santer terdengar beberapa waktu terakhir. Sejumlah kalangan, termasuk Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) menolak keras wacana tersebut karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Plt Ketua Umum Ikadin Roberto Hutagalung mengatakan alasan penolakan tersebut karena wacana itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. "Secara konstitusi kan 2 periode jadi kita menolak. Ikadin secara institusi kita akan selalu bersandar pada konstitusi, kita tidak mau di luar dari konstitusi," ujarnya di sela kegiatan Munas Ikadin di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, Ikadin juga menolak wacana penundaan Pemilu yang sempat dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa saat lalu. Salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia itu menilai wacana tersebut juga inkonstitusional.
Terlebih KPU bersama pemerintah, DPR, Bawaslu, dan DKPP sudah sepakat menyelenggarakan pemilu pada 14 Februari 2024. Secara konstitusi, pemilu di Indonesia digelar setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
"Pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan pada 2024. Ikadin mendukung keputusan pemerintah itu untuk melakukan [pemilu] pada tahun 2024, karena itu adalah kesepakatan secara nasional sesuai dengan konstitusi yang ada bahwa kita harus melakukan itu secara 5 tahunan," terangnya.
Sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Alasannya karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.
Sementara wacana Jokowi 3 periode dilontarkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menyebut satu-satunya cara dengan melakukan amandemen UUD RI agar memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal menjadi 3 periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Tujuh tim dance terbaik siap bertarung di Grand Final Komix Herbal POTEK Dance Fest 2026 di Prambanan, Jogja, 30 Agustus.
Timnas basket Indonesia mengalahkan Singapura 80-54 di Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029. Indonesia langsung memimpin Grup C.