Advertisement
Ikadin Tolak Wacana Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode semakin santer terdengar beberapa waktu terakhir. Sejumlah kalangan, termasuk Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) menolak keras wacana tersebut karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Plt Ketua Umum Ikadin Roberto Hutagalung mengatakan alasan penolakan tersebut karena wacana itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. "Secara konstitusi kan 2 periode jadi kita menolak. Ikadin secara institusi kita akan selalu bersandar pada konstitusi, kita tidak mau di luar dari konstitusi," ujarnya di sela kegiatan Munas Ikadin di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).
Advertisement
Selain itu, Ikadin juga menolak wacana penundaan Pemilu yang sempat dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa saat lalu. Salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia itu menilai wacana tersebut juga inkonstitusional.
Terlebih KPU bersama pemerintah, DPR, Bawaslu, dan DKPP sudah sepakat menyelenggarakan pemilu pada 14 Februari 2024. Secara konstitusi, pemilu di Indonesia digelar setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
"Pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan pada 2024. Ikadin mendukung keputusan pemerintah itu untuk melakukan [pemilu] pada tahun 2024, karena itu adalah kesepakatan secara nasional sesuai dengan konstitusi yang ada bahwa kita harus melakukan itu secara 5 tahunan," terangnya.
Sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Alasannya karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.
Sementara wacana Jokowi 3 periode dilontarkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menyebut satu-satunya cara dengan melakukan amandemen UUD RI agar memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal menjadi 3 periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
- Pemadaman Listrik Selasa 16 September 2025: Kalasan, Wonosari hingga Bantul
- BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
- Pemda Minta Layanan PLN Bisa Menyesuaikan Karakteristik Warga DIY
- DIY Batasi Pemanfaatan Lahan di 5 Kawasan Resapan Air
Advertisement
Advertisement