Advertisement
HET Dicabut, Harga Migor di DIY Melambung Rp23.000 hingga Rp28.000 per Liter
Seorang pembeli hendak mencari minyak goreng di Superindo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Jogja, Senin (21/2/2022)-Harian Jogja - Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY tidak memiliki kewenangan untuk melakukan cawe-cawe terhadap pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Harga minyak goreng rata-rata untuk kemasan antara Rp23.000 hingga Rp28.000 per liter. Sedangkan untuk jenis curah sesuai HET Rp14.000.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan daerah tidak memiliki kewenangan terhadap penetapan HET minyak goreng. Setelah dihapuskan HET untuk minyak goreng kemasan, berdasarkan pantauannya, saat ini sudah banyak stok minyak goreng di pertokoan. Hanya saja hargany berkisar antara Rp23.000 hingga Rp28.000 per liter.
Advertisement
"Jadi memang HET sudah direvisi Kemendag. Daerah tidak punya kewenangan HET, diputuskan dari pusat.
Kalau di daerah harapan kami harga tidak terlalu mahal, masih bisa terjangkau. Walau mungkin naik, harapannya masih dalam taraf wajar, tidak memberatkan konsumen," katanya Kamis (17/3/2022).
Sedangkan untuk curah, menurutnya masih sesuai HET Rp14.000, jika naik tidak terlalu signifikan. Ia berharap ke depan pasokan bisa tercukupi dan tidak ada kelangkaan minyak.
Sampai saat ini minyak goreng toko modern kisaran Rp23.000- Rp28.000 per liternya. Sedangkan untuk curah menurut aguran sesuai Het 14.000. Harusnya seperti. Krisis minyak goreng ini sangat dipengaruhi oleh hanya CPO di level global.
BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap di Jalan Parangtritis Diperlonggar
"Sementara lihat perkembangan situasi saat ini, ketersediaan migor revisi HET di pasaran sudah banyak. Semoga tidak ada kelangkaan, kita dari jadwal, minyak goreng terus terjadi fluktuasi harga, harga akan menyesuaikan situasi kondisi, siapa tahu harga nanti bisa turun," katanya.
Yanto menegaskan dalam waktu dekat ini belum berencana untuk melakukan operasi pasar. "Sementara kami belum melakukan operasi pasar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement








