Advertisement
Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Terdakwa kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kini mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya. Pengacara menyatakan Siskaeee kini lebih banyak berolahraga.
Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin mengatakan kliennya saat ini ditahan di Lapas Perempuan di Wonosari, Gunungkidul. Kondisi Siskaeee disebut baik dan sehat.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Kondisi klien kami saat ini baik," kata Afank, Kamis (14/4/2022).
Lebih lanjut, Afank menjelaskan aktivitas kliennya selama mendekam di penjara juga lebih positif. Siskaeee kerap melakukan aktivitas olahraga untuk mengalihkan energinya ke hal positif.
BACA JUGA: Harga Elpiji dan Pertalite Bakal Naik, Pengamat: Pemerintah Salah Prioritas
"Saat ini klien saya lebih sering melakukan olahraga di lapas untuk mengalihkan energi menjadi lebih positif," imbuh Afank.
Saat ditanya olahraga yang kerap dilakukan Siskaeee saat berada di Lapas, kuasa hukumnya tak mengetahui perihal tersebut.
"Waduh saya kok kurang tahu ya. Tetapi menurut penuturannya sekarang ini lebih sering melakukan aktivitas olahraga," ungkap Afank.
Sebelumnya Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates Kemas Reynald Mei menjelaskan saat sidang yang berlangsung pada Senin (11/4/2022) lalu jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi ahli. Dikarenakan, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak mengajukan saksi yang meringankan walhasil persidangan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
"Terdakwa maupun kuasa hukumnya ditanya apakah bersedia mengajukan saksi atau ahli. Namun, dibilang tidak sudah cukup. Akhirnya, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa pada hari itu juga," kata Kemas saat dikonfirmasi pada Rabu (13/4/2022).
Dikatakan Kemas, terdakwa Siskaeee sendiri telah menjalani empat kali persidangan dimana pada agenda pembuktian telah diperiksa 11 saksi atau ahli yang kesemuanya diajukan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kulonprogo.
"Rinciannya, ada 8 saksi dan 3 orang ahli (hukum pidana, psikologi, dan IT)," ujar Kemas.
Siskaee yang sempat tenar di jagad dunia maya OnlyFans tersebut rencananya akan mengikuti agenda acara sidang berikutnya yakni pembacaan tuntunan dari JPU yang akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022).
"Untuk materi pemeriksaan para saksi maupun terdakwa tak bisa diungkap ke publik mengingat kasus yang menyangkut perkara asusila," imbuh Kemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY: Keputusan Kraton Tidak Melepas Tanah Sultan Ground Sudah Tepat
- 15 Sekolah di Bantul Akan Direhabilitasi, Cek Daftarnya!
- Gunungkidul Tegaskan Vaksinasi Masih Digencarkan
- Mengenal Lempuyangan, Stasiun Zaman Belanda yang Mendadak Viral di Twitter
- Jadwal Donor Darah Hari Ini, di Masjid Suciati Jelang Jumatan
Advertisement
Advertisement