Advertisement
Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran
Ilustrasi. - Antara/Paramayuda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Kementerian Agama Kota Jogja melarang aktivitas takbir keliling di wilayahnya. Pelarangan ini untuk menghindari potensi kerumunan serta menambah kasus penyebaran Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jogja, Nur Abadi, mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada seluruh takmir masjid se-Kota Jogja. Adapula imbauan kepada kelurahan serta Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk melaksanakan takbir malam Idulfitri cukup di masjid terdekat.
Advertisement
"Kalau takbir di masjid atau musala dan di lingkungan masjid masih diperbolehkan. Silahkan saja," kata Nur Abadi, Selasa (26/4/2022).
Jemaah juga diperkenankan mengikuti takbiran dari rumah masing-masing. Sehingga meminimalisasi kerumunan di satu lokasi. "Kami juga harus waspada meski kasus di Kota Jogja cenderung turun, ada kemungkinan sebaran Covid-19 ketika tidak taat prokes," katanya.
BACA JUGA: Ingin ke Malioboro saat Lebaran? Ini Lokasi Parkir yang Disiapkan
Bagi panitia penyelenggara Idulfitri, Nur Abadi meminta untuk menerapkan prokes ketat. Jemaah yang datang ke masjid harus dalam kondisi sehat. Apabila masih ada warga yang menggelar takbir keliling, maka tindakan akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja, selaku pihak yang berwenang menindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tidak Bisa Dipidana, Ini Tren Baru Penggunaan Narkoba dengan Pods
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
- Eks Bupati Sleman Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
- TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Advertisement




