Lahan Sempit, Muncul Gagasan Pemakaman Alternatif Manusia Jadi Kompos
Metode alternatif pemakaman semakin berkembang seiring dengan peningkatan populasi dan terus berkurangnya lahan untuk pemakanan.
Ilustrasi. /Antara-Paramayuda
Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Kementerian Agama Kota Jogja melarang aktivitas takbir keliling di wilayahnya. Pelarangan ini untuk menghindari potensi kerumunan serta menambah kasus penyebaran Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jogja, Nur Abadi, mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada seluruh takmir masjid se-Kota Jogja. Adapula imbauan kepada kelurahan serta Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk melaksanakan takbir malam Idulfitri cukup di masjid terdekat.
"Kalau takbir di masjid atau musala dan di lingkungan masjid masih diperbolehkan. Silahkan saja," kata Nur Abadi, Selasa (26/4/2022).
Jemaah juga diperkenankan mengikuti takbiran dari rumah masing-masing. Sehingga meminimalisasi kerumunan di satu lokasi. "Kami juga harus waspada meski kasus di Kota Jogja cenderung turun, ada kemungkinan sebaran Covid-19 ketika tidak taat prokes," katanya.
BACA JUGA: Ingin ke Malioboro saat Lebaran? Ini Lokasi Parkir yang Disiapkan
Bagi panitia penyelenggara Idulfitri, Nur Abadi meminta untuk menerapkan prokes ketat. Jemaah yang datang ke masjid harus dalam kondisi sehat. Apabila masih ada warga yang menggelar takbir keliling, maka tindakan akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja, selaku pihak yang berwenang menindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Metode alternatif pemakaman semakin berkembang seiring dengan peningkatan populasi dan terus berkurangnya lahan untuk pemakanan.
Kerbau kurban di Kudus mengamuk hingga melukai warga. Polisi terpaksa melumpuhkan dua ekor demi keselamatan masyarakat.
MGPA dan Bea Cukai Soekarno-Hatta perkuat koordinasi logistik MotoGP Mandalika untuk dukung kelancaran event internasional di NTB.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.