Advertisement
Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Kementerian Agama Kota Jogja melarang aktivitas takbir keliling di wilayahnya. Pelarangan ini untuk menghindari potensi kerumunan serta menambah kasus penyebaran Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jogja, Nur Abadi, mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada seluruh takmir masjid se-Kota Jogja. Adapula imbauan kepada kelurahan serta Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk melaksanakan takbir malam Idulfitri cukup di masjid terdekat.
Advertisement
"Kalau takbir di masjid atau musala dan di lingkungan masjid masih diperbolehkan. Silahkan saja," kata Nur Abadi, Selasa (26/4/2022).
Jemaah juga diperkenankan mengikuti takbiran dari rumah masing-masing. Sehingga meminimalisasi kerumunan di satu lokasi. "Kami juga harus waspada meski kasus di Kota Jogja cenderung turun, ada kemungkinan sebaran Covid-19 ketika tidak taat prokes," katanya.
BACA JUGA: Ingin ke Malioboro saat Lebaran? Ini Lokasi Parkir yang Disiapkan
Bagi panitia penyelenggara Idulfitri, Nur Abadi meminta untuk menerapkan prokes ketat. Jemaah yang datang ke masjid harus dalam kondisi sehat. Apabila masih ada warga yang menggelar takbir keliling, maka tindakan akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja, selaku pihak yang berwenang menindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement