Advertisement
Geledah Rumah VP Real Estate Summarecon, KPK Temukan Bukti Suap IMB Apartemen di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Vice President (VP) Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nushihono (ON) dan menemukan bukti suap izin apartemen Royal Kedhaton Jogja.
"Telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta yaitu dirumah kediaman tersangka ON," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
Advertisement
Dari penggeledahan tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen permohonan perizinan terkait dugaan suap pengurusan IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Jogja yang menjerat mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara," ucap Alim
Ali mengatakan bukti ini segera dianalisa dan disita untuk kemudian dikonfirmasi pada para saksi dan para tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan petinggi PT Summarecon Agung Tbk Oon Nushino (ON) sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jogja Nurwidhihartana (NWH), dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Oon Nushino selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Haryadi, Triyanto, dan Nurwidiahartana sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
Advertisement
Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement