Penyadapan Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Aturan Hukumnya
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, BANTUL—Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu pukul 03.49 WIB, demikian siaran informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dipantau di Jakarta, lokasi gempa terletak pada 10,48 Lintang Selatan (LS) dan 109,44 Bujur Timur (BT).
BACA JUGA: Pemanasan Global Justru Hasilkan Gandum Lebih Banyak, Benarkah?
Adapun pusat gempa berada di laut, 303 km barat daya Bantul, dengan kedalaman 10 km.
Tidak dilaporkan potensi tsunami akibat gempa tersebut, namun BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada atas kemungkinan gempa susulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Sebanyak 2,4 juta genteng Jatiwangi disiapkan untuk program perumahan pemerintah. Menperin memastikan kualitas dan standar SNI terjaga.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2026. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor. Istana menyebut pertemuan membahas berbagai isu dan pertukaran pengalaman
Liverpool mengalahkan Crystal Palace 3-1 di Selhurst Park. Mac Allister, Wirtz, dan Isak mencetak gol yang membawa The Reds naik ke posisi keempat.