Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Pelaku pembakaran saat diperiksa Polresta Jogja, Kamis (15/9/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial WRK, 30, nekat membakar rumah tetangga indekosnya di Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Jogja, pada Kamis (15/9/2022). Polisi menduga pelaku nekat membakar rumah karena dendam pribadi.
Pejabat Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan mulanya pelaku membakar plastik dan tisu sekitar pukul 02.00 WIB di sebelah rumah korban yang berbatasan dengan tempatnya tinggal di indekos.
“Sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengonsumsi miras,” jelas Timbul, Kamis siang.
Pembakaran dengan korek api tersebut direkam oleh seorang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. “Lalu saksi yang merekam meninggalkan lokasi, tiba-tiba saksi mendengar warga teriak-teriak kebakaran dan sudah ada petugas pemadam kebakaran,” ujar Timbul.
Atas insiden tersebut, pemilik rumah, Hargo Wahyudi, 64, langsung melapor ke polisi. Timbul mengatakan dari keterangan korban, pernah ada permasalahan antara korban dan pelaku. “Sekitar satu bulan yang lalu, pelaku mencuri HP milik korban, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Sepekan lalu, korban marah terhadap pelaku karena ditegur hanya bermain handphone terus di masjid. “Korban menegur pelaku yang hanya main HP terus di nasjid dari Subuh hingga Ashar,” jelasnya.
WRK dijerat Pasal 187 KUHP tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancamannya hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Relawan WNI ungkap kekerasan saat kapal kemanusiaan Gaza dicegat Israel, alami pemukulan hingga penahanan.
Xiaomi beri servis gratis untuk perangkat rusak akibat banjir di China, berlaku hingga 20 Juni 2026.
Menlu RI kecam Israel usai cegat kapal kemanusiaan, 9 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Simak jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 lengkap dengan niat, tata cara, dan keutamaannya menjelang Iduladha.
PLN pastikan listrik Sumatra pulih bertahap usai gangguan transmisi, 176 gardu induk kembali normal.