Advertisement
Diduga Karena Dendam, Pemuda Bakar Rumah Tetangga di Jogja
Pelaku pembakaran saat diperiksa Polresta Jogja, Kamis (15/9/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial WRK, 30, nekat membakar rumah tetangga indekosnya di Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Jogja, pada Kamis (15/9/2022). Polisi menduga pelaku nekat membakar rumah karena dendam pribadi.
Pejabat Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan mulanya pelaku membakar plastik dan tisu sekitar pukul 02.00 WIB di sebelah rumah korban yang berbatasan dengan tempatnya tinggal di indekos.
Advertisement
“Sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengonsumsi miras,” jelas Timbul, Kamis siang.
Pembakaran dengan korek api tersebut direkam oleh seorang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. “Lalu saksi yang merekam meninggalkan lokasi, tiba-tiba saksi mendengar warga teriak-teriak kebakaran dan sudah ada petugas pemadam kebakaran,” ujar Timbul.
Atas insiden tersebut, pemilik rumah, Hargo Wahyudi, 64, langsung melapor ke polisi. Timbul mengatakan dari keterangan korban, pernah ada permasalahan antara korban dan pelaku. “Sekitar satu bulan yang lalu, pelaku mencuri HP milik korban, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Sepekan lalu, korban marah terhadap pelaku karena ditegur hanya bermain handphone terus di masjid. “Korban menegur pelaku yang hanya main HP terus di nasjid dari Subuh hingga Ashar,” jelasnya.
WRK dijerat Pasal 187 KUHP tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancamannya hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madiun Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Trirenggo Bantul Digondol Pencuri
- Alokasi Dana Desa Sleman 2026 Turun Rp19 Miliar, Kalurahan Putar Otak
- PSEL Bantul Mulai Disiapkan, Lokasi Ditetapkan
- Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
- Cuaca Ekstrem Rusak Dua Sekolah di Sleman, Disdik Siapkan Perbaikan
Advertisement
Advertisement



