Advertisement
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Inisial ESJ

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial ESJ diduga ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
ESJ ditangkap pada Jumat (30/9/2022) kemarin diduga karena kasus penipuan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes PoL Yuliyanto membenarkan kasus tersebut.
Advertisement
“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor ESJ, dan kemudian dilakukan penahanan yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan,” kata Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca DIY: Semua Kabupaten Hujan, Sleman Pakai Petir!
Yuliyanto mengatakan penangkapan terhadap ESJ atas dasar laporan korban pada Maret 2022 lalu. Sementara peristiwa pidananya terjadi pada Januari 2018 lalu. Atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setelah melalui penyelidikan polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan tersangka ESJ. Sementara peristiwanya, kata Yuliyanto adalah penipuan dengan kerugian sekitar Rp150 juta, “Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp150 juta. Untuk tersangka berinisial ESJ,” kata Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Orang Jadi Korban Penganiayaan Saat Konvoi Persib, Polisi Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Cuaca Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Angkutan Jurusan Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul PP Minggu 25 Mei 2025, Tiket Bisa Dipesan di Traveloka
- Fazzio Modifest, Modif Tipis-tipis Tetap Bisa Tampil Modis
Advertisement