Advertisement
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Inisial ESJ

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial ESJ diduga ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
ESJ ditangkap pada Jumat (30/9/2022) kemarin diduga karena kasus penipuan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes PoL Yuliyanto membenarkan kasus tersebut.
Advertisement
“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor ESJ, dan kemudian dilakukan penahanan yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan,” kata Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca DIY: Semua Kabupaten Hujan, Sleman Pakai Petir!
Yuliyanto mengatakan penangkapan terhadap ESJ atas dasar laporan korban pada Maret 2022 lalu. Sementara peristiwa pidananya terjadi pada Januari 2018 lalu. Atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setelah melalui penyelidikan polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan tersangka ESJ. Sementara peristiwanya, kata Yuliyanto adalah penipuan dengan kerugian sekitar Rp150 juta, “Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp150 juta. Untuk tersangka berinisial ESJ,” kata Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement