Advertisement

Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Inisial ESJ

Ujang Hasanudin
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Inisial ESJ Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial ESJ diduga ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

ESJ ditangkap pada Jumat (30/9/2022) kemarin diduga karena kasus penipuan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes PoL Yuliyanto membenarkan kasus tersebut.

Advertisement

“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor ESJ, dan kemudian dilakukan penahanan yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan,” kata Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca DIY: Semua Kabupaten Hujan, Sleman Pakai Petir!

Yuliyanto mengatakan penangkapan terhadap ESJ atas dasar laporan korban pada Maret 2022 lalu. Sementara peristiwa pidananya terjadi pada Januari 2018 lalu. Atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Setelah melalui penyelidikan polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan tersangka ESJ. Sementara peristiwanya, kata Yuliyanto adalah penipuan dengan kerugian sekitar Rp150 juta, “Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp150 juta. Untuk tersangka berinisial ESJ,” kata Yuliyanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement