Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Inisial ESJ
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial ESJ diduga ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
ESJ ditangkap pada Jumat (30/9/2022) kemarin diduga karena kasus penipuan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes PoL Yuliyanto membenarkan kasus tersebut.
Advertisement
“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor ESJ, dan kemudian dilakukan penahanan yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan,” kata Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca DIY: Semua Kabupaten Hujan, Sleman Pakai Petir!
Yuliyanto mengatakan penangkapan terhadap ESJ atas dasar laporan korban pada Maret 2022 lalu. Sementara peristiwa pidananya terjadi pada Januari 2018 lalu. Atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setelah melalui penyelidikan polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan tersangka ESJ. Sementara peristiwanya, kata Yuliyanto adalah penipuan dengan kerugian sekitar Rp150 juta, “Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp150 juta. Untuk tersangka berinisial ESJ,” kata Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement