Curi Laptop Sekolah, Pria di Sleman Ditangkap Saat Jual Barang Curiannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria nekat mencuri laptop di sebuah sekolah tepatnya SDN Koroulon 2, Kalurahan Bimomartani, Kecamatan Ngemplak. Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curiannya.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Suharyanta, menjelaskan pelaku berinisial WW, 38, warga Ngemplak. Ia melancarkan aksinya pada September lalu dan ditangkap polisi pada Selasa (11/10/2022). Berawal dari laporan hilangnya tiga laptop dan sejumlah uang di SDN Koroulon 2, polisi kemudian mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi di sekolah tersebut pada Senin (26/9/2022).
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa [11/10/2022] siang kami mendapatkan informasi kalau ada seseorang terduga pelaku menjual laptop dengan merek dan ciri yang sama," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
BACA JUGA: Persaudaraan Suporter DIY: Tak Sekadar Deklarasi, Perlu Kerja Keras Merawat Mataram is Love
Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan bertemu serta bertransaksi dengan WW. Saat itu polisi memastikan laptop tersebut hasil curian dari SDN Koroulon 2, sehingga WW langsung ditangkap saat itu juga. Polisi juga menemukan dua laptop hasil curian lainnya di lokasi yang sama. "Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku beraksi sendirian dengan cara memanjat pagar sekolah, membuka genteng dan eternit. "Pelaku mencongkel laci untuk mengambil uang dan laptop," kata dia.
WW disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar Bawa 5.900 KL Pertalite
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement