Advertisement

Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan

Triyo Handoko
Jum'at, 25 November 2022 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan Kepala Polresta Jogja Idham Mahdi saat menjelaskan kasus pembunuhan seorang cucu pada kakeknya, Jumat (25/11/2022) - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Seorang cucu dengan inisial RO, 19, membunuh kakeknya sendiri MO, 74, dengan cara menjerat leher korban. Pembunuhan oleh RO tersebut dilakukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di sebuah restoran cepat saji di Jl. Jenderal Sudirman pada Rabu (23/11/2022).

Pembunuhan tersebut dibantu oleh teman RO, yang berinisial GK, 18, yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan RO di sekitar restoran tersebut. Kasus pembunuhan tersebut kini ditangani Polresta Jogja.

Advertisement

Dua pelaku yaitu RO dan GK sudah ditahan oleh Polresta Jogja. Kepala Polresta Jogja Kombes Idham Mahdi menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. “Awalnya RO dan MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, pelaku RO mengajak kakeknya berjalan-jalan malam itu,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Saat berkeliling dengan mobil, RO mengajak MO untuk mampir ke restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman. “Di situ pelaku mengeksekusi korban yang dibantu temannya GK yang sudah menunggu sebelumnya,” jelas Idham.

BACA JUGA: Kawasan Karst Gunungkidul Diusulkan Dipangkas Hampir Separuh

Setelah membunuh korban, RO masih berkeliling dengan mobil tersebut dan korban berada di dalam mobil. “Sesampainya di rumah, nenek RO yang juga istri korban berinisial YRO, 78, langsung menanyai dimana korban, dijawab pelaku berada di dalam mobil,” kata Idham.

YRO langsung menuju mobil, jelas Idam, dan mendapati suaminya sudah dalam keadaan tak bergerak. “Setelah itu pelapor yaitu YRO membawa korban ke RS. Panti Rapih dan sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan rumah sakit, lanjut Idham, ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. “Bagian leher korban dan tanda-tanda kekerasan. Dari dasar itu pelapor melapor ke polisi,” terangnya.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sambung Idham, karena Polresta Jogja langsung menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami langsung olah TKP, memeriksa rekaman CCTV di restoran cepat saji tersebut, menyelidiki mobil yang digunakan saat pembunuhan, dan mengamankan berbagai barang bukti,” jelasnya.

Ada usaha dari pelaku RO, terang Idham, untuk mengaburkan kasus pembunuhan tersebut. “Pelaku GK berusaha mengaburkan pembunuhan dengan memeriksakan korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. “Proses penyelidikan masih berlangsung, masih akan dikembangkan kasusnya,” kata Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement