Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Belalng bulus yang ditunjukan Kepala Polsek Plaiyan AKP Solichan yang diduga jadi penyebab meningglnya seorang warganya, Senin (5/12/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Warga Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan dihebohkan dengan meninggalnya Musri, 51, karena mengonsumsi belalang beracun. Diketahui belalang yang menyebabkan meninggal dunia setelah dikonsumsi tersebut berjenis bulus.
Kronologi peristiwa nahas tersebut terjadi saat Musri dan suaminya, yaitu Kisman menyantap belalang bulus yang ditangkapnya di ladang pada Sabtu (3/12/2022). Musri sendiri yang menangkap dan memasak belalang tersebut.
Diketahui Musri memakan tiga ekor belalang bulus sedangkan Kasiman memakan satu ekor. Setelah memakan, Musri langsung muntah-muntah. Mendapati istrinya muntah-muntah, Kasiman langsung membawa Musri ke RSUD Wonosari pada pukul 16.00 WIB.
Selang sehari, Musri dibawa pulang ke rumah dan sampel darahnya masih diperiksa oleh RSUD Wonosari. Di rumah, bukannya membaik Musri malah masih muntah-muntah dan diberikan minuman air kelapa. Setelahnya, pada Senin (5/12/2022) pagi, Musri sudah meninggal dunia.
Kepala Polsek Paliyan AKP Solechan membenarkan kronologi peristiwa tersebut. “Korban meninggal pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya di Dusun Sodo,” katanya, Senin.
Solechan menduga meninggalnya korban karena mengonsumsi belalang bulus yang memang dikenal beracun. “Bentuk belalangnya berbeda dengan belalang yang dikonsumsi pada umumnya,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, Solechan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan. “Supaya tidak mengulang hal ini kami minta untuk lebih berhati-hati, jangan mengonsumsi makanan yang berpotensi beracun,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.