Advertisement

Harian Jogja

Segini Pertumbuhan Kendaraan Baru di Bantul

Ujang Hasanudin
Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:27 WIB
Bhekti Suryani
Segini Pertumbuhan Kendaraan Baru di Bantul Ilustrasi kendaraan - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY menyebut pertumbuhan kendaraan di Bantul pada 2022 lalu mencapai 8,4% jika dibanding 2021.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Hidayati Yuliastantri Djohar mengatakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru yang teridentifikasi setiap tahunnya di Bantul mengalami peningkatan. “Khusus 2022 kendaraan baru naik 8,4 persen”, katanya saat dihubungi Jumat (27/1/2023).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Namun jika dihitung sejak 2017 sampai 2022 pertumbuhan kendaraan minus 1,67%. Sebab, menurutnya, di tahun 2020 ada pertumbuhan minus 30% akibat pandemi Covid-19.

Secara angka pertumbuhan kendaraan baru tahun lalu sebanyak 26.778 unit (2022), 24.702 unit (2021), 24.134 unit (2020), 34.587 unit (2019), 32.555 unit (2018), dan 31.048 unit (2017). Sebagian besar pertumbuhan kendaraan adalah sepeda motor, “Sebanyak 89 persen adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Sri Harsono mengatakan adanya pertumbuhan kendaraan tiap tahunnya berimbas pada kepadatan lalu lintas. Menurutnya, jalan yang padat di Bantul sejauh ini ada di beberapa ruas jalan seperti Jalan Bantul, Jalan Parangtritis, Jalan Samas, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Namun demikian kepadatan lalu lintas di Bantul hanya pada jam-jam tertentu, “Seperti pagi hari waktu keberangkatan kerja dan sekolah dan sore hari waktu kepulangan kerja dan sekolah. Di luar itu jalan kembali normal,” katanya.

BACA JUGA: Waspada, Hoaks Wajah Penculik Anak Beredar di Grup Whatsapp Warga Jogja

Kecuali, kata Sri Harsono waktu liburan panjang atau long weekend jalanan di Bantul semakin padat karena banyak kendaraan dari luar daerah yang masuk ke sejumlah obek wisata di Bantul. Tahun ini diakuinya ada rencana pelebaran jalan untuk jalan Bantul dari gapura batas kota Bantul sampai simpang Cepit.

“Pelebarannya ke barat lima meter ke timur dua meter. Itu untuk mengurai kepadatan dan menghindari kecelakaan,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan dari pertumbuhan kendaraan di wilayah Bantul diharapkan kepada masyarakat lebih bijak dalam berkendara, baik kelengkapan surat-sura dan tetap menggunakan yang standar pabrik (SNI) entah itu spion, roda, hingga knalpot yang digunakan.

“Kami, Polres Bantul tidak melarang kreatifitas anak-anak muda untuk modifikasi kendaraan selama itu untuk keperluan kontes dan bukan untuk harian yang tentunya dapat mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan berkendara,” katanya.

Selain itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kendaraannya dengan baik untuk menghindari terjadinya kasus pencurian kendaraan akibat kelalaian pemilik seperti tidak mencabut kunci motor, parkir di tempat kurang aman, dan tidak ada kunci ganda.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah balik nama atau mutasi baru. Hal ini berarti tingginya kesadaran masyarakat Bantul dalam tanggung jawab kepemilikan kendaraan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penembakan Massal di Sekolah AS, 3 Siswa Tewas

News
| Selasa, 28 Maret 2023, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement