Advertisement

Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan

Media Digital
Kamis, 09 Februari 2023 - 01:27 WIB
Budi Cahyana
Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan Istirul Widilastuti - dok

Advertisement

BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul menargetkan Program Padat Karya 2023 memberdayakan masyarakat miskin di 17 kapanewon.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul Istirul Widilastuti mengatakan dari 17 kapanewon, ada 70 kalurahan yang mendapat jatah pembangunan sarana dan prasarana. “Kami diberikan amanah dalam Program Padat Karya 2023 ini, lokasinya tersebar merata di 70 kalurahan yang berada di 17 kapanewon di Bantul. Program ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD],” kata Istirul, Rabu (8/2).

Advertisement

Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bantul dan APBD DIY. Istirul menjelaskan skema anggaran untuk program padat karya tahun ini yakni program yang menggunakan APBD Bantul menyasar 153 titik lokasi, dengan setiap titik anggarannya Rp100 juta. “Sedangkan program padat karya yang menggunakan APBD DIY lokasinya tersebar di 85 titik,” katanya.

Program yang dananya bersumber dari APBD DIY dilakukan melalui dua skema penggunaan anggaran, yakni dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke kabupaten dengan besaran Rp100 juta menyasar 85 lokasi, dan dan Rp200 juta menyasar 115 lokasi.

Disnakertrans Bantul, menurut Istirul, akan fokus agar masyarakat miskin, pengangguran, dan warga yang belum bekerja bisa diberdayakan dalam program padat karya.

Istirul menyebut setiap titik program padat karya akan memberdayakan warga dengan kriteria yang sudah ditentukan dengan jumlah 26 pekerja setiap titik untuk skema Rp100 juta. Adapun untuk skema Rp200 juta akan mengambil tenaga kerja dari masyarakat sebanyak 52 pekerja karena dana lebih tinggi.

“Jika ada warga yang sudah terdata maka harus dimasukkan. Kalau tidak bisa masuk akan saya tanyakan alasannya kepada pemerintah kalurahan dan kelompok,” ujar Istirul.

Dia menyebut meskipun tenaga kerja diambil dari warga, kemampuanya tidak boleh asal-asalan karena telah melalui konsultasi dari para ahli dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. “Meski menggunakan tenaga kerja lokal, bangunan yang dihasilkan tidak boleh asal-asalan karena sudah ada konsultasi dengan ahli. Jenis kegiatan sesuai regulasi ada pengerasan jalan, corblok, saluran irigasi tersier, talut jalan dan bangunan untuk kegiatan ekonomi,” kata Istirul. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement