Advertisement
Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan

Advertisement
BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul menargetkan Program Padat Karya 2023 memberdayakan masyarakat miskin di 17 kapanewon.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul Istirul Widilastuti mengatakan dari 17 kapanewon, ada 70 kalurahan yang mendapat jatah pembangunan sarana dan prasarana. “Kami diberikan amanah dalam Program Padat Karya 2023 ini, lokasinya tersebar merata di 70 kalurahan yang berada di 17 kapanewon di Bantul. Program ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD],” kata Istirul, Rabu (8/2).
Advertisement
Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bantul dan APBD DIY. Istirul menjelaskan skema anggaran untuk program padat karya tahun ini yakni program yang menggunakan APBD Bantul menyasar 153 titik lokasi, dengan setiap titik anggarannya Rp100 juta. “Sedangkan program padat karya yang menggunakan APBD DIY lokasinya tersebar di 85 titik,” katanya.
Program yang dananya bersumber dari APBD DIY dilakukan melalui dua skema penggunaan anggaran, yakni dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke kabupaten dengan besaran Rp100 juta menyasar 85 lokasi, dan dan Rp200 juta menyasar 115 lokasi.
Disnakertrans Bantul, menurut Istirul, akan fokus agar masyarakat miskin, pengangguran, dan warga yang belum bekerja bisa diberdayakan dalam program padat karya.
Istirul menyebut setiap titik program padat karya akan memberdayakan warga dengan kriteria yang sudah ditentukan dengan jumlah 26 pekerja setiap titik untuk skema Rp100 juta. Adapun untuk skema Rp200 juta akan mengambil tenaga kerja dari masyarakat sebanyak 52 pekerja karena dana lebih tinggi.
“Jika ada warga yang sudah terdata maka harus dimasukkan. Kalau tidak bisa masuk akan saya tanyakan alasannya kepada pemerintah kalurahan dan kelompok,” ujar Istirul.
Dia menyebut meskipun tenaga kerja diambil dari warga, kemampuanya tidak boleh asal-asalan karena telah melalui konsultasi dari para ahli dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. “Meski menggunakan tenaga kerja lokal, bangunan yang dihasilkan tidak boleh asal-asalan karena sudah ada konsultasi dengan ahli. Jenis kegiatan sesuai regulasi ada pengerasan jalan, corblok, saluran irigasi tersier, talut jalan dan bangunan untuk kegiatan ekonomi,” kata Istirul. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement