Kantor Imigrasi Yogyakarta Beri Pelayanan Passport Sameday Services

Advertisement
JOGJA–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik dengan percepatan paspor pada hari yang sama melalui layanan Sameday Passport Services.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan layanan percepatan paspor merupakan opsi bagi pemohon paspor yang memerlukannya dalam waktu singkat. “Ini opsi, tidak wajib, [pemohon] punya pilihan menggunakan paspor yang reguler atau paspor yang one day service,” ucapnya di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Jogja, Sabtu (18/2/2023).
Agung menyampaikan sebagian masyarakat memiliki kebutuhan mendapatkan paspor dengan cepat, misalnya bagi pebisnis atau yang memerlukannya untuk berobat. Sedangkan, setiap hari ada banyak pemohon paspor, sehingga permohonan paspor reguler memakan waktu empat hari. Untuk mempermudah pelayanan bagi mereka yang memerlukan paspor dalam waktu singkat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuka layanan Sameday Passport Services.
Selain itu, Agung menyampaikan pelayanan tersebut juga dilakukan untuk menghindari calo pembuatan paspor. “Selama ini kan ada pihak yang menawarkan cepat jadi, tapi ada biaya tambahan. Ini berbeda dengan paspor reguler, tapi semua akan disetor ke kas negara, jadi mengurangi pencalonan,” imbuhnya.
Pemohon dapat mengakses layanan tersebut dengan membayar biaya tambahan percepatan paspor Rp1 juta. Dengan biaya permohonan paspor reguler non elektronik Rp350.000 dan paspor reguler elektronik Rp650.000.
Dengan biaya tersebut, maka pemohon akan mendapatkan paspor dalam hari yang sama saat pengajuan permohonan paspor tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan Mercon di Magelang: Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Sleman Segera Cek Kondisi PJU di Jalur Mudik
- Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
- Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Parangtritis, 1 Meninggal Dunia
- Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
- Mobil Hangus Terbakar di Ruas Jalan Saptosari-Paliyan Gunungkidul, Sopir Terluka
Advertisement