Ahmad Luthfi Dorong Kursi Roda Anak di Borobudur Playon 2026
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto (pertama dari kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat (ketiga dari kiri) dalam pelayanan paspor simpatik dengan Sameday Passport Services di ULP Lippo Plaza Jogja, Sabtu (18/2/2023)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
JOGJA–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik dengan percepatan paspor pada hari yang sama melalui layanan Sameday Passport Services.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan layanan percepatan paspor merupakan opsi bagi pemohon paspor yang memerlukannya dalam waktu singkat. “Ini opsi, tidak wajib, [pemohon] punya pilihan menggunakan paspor yang reguler atau paspor yang one day service,” ucapnya di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Jogja, Sabtu (18/2/2023).
Agung menyampaikan sebagian masyarakat memiliki kebutuhan mendapatkan paspor dengan cepat, misalnya bagi pebisnis atau yang memerlukannya untuk berobat. Sedangkan, setiap hari ada banyak pemohon paspor, sehingga permohonan paspor reguler memakan waktu empat hari. Untuk mempermudah pelayanan bagi mereka yang memerlukan paspor dalam waktu singkat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuka layanan Sameday Passport Services.
Selain itu, Agung menyampaikan pelayanan tersebut juga dilakukan untuk menghindari calo pembuatan paspor. “Selama ini kan ada pihak yang menawarkan cepat jadi, tapi ada biaya tambahan. Ini berbeda dengan paspor reguler, tapi semua akan disetor ke kas negara, jadi mengurangi pencalonan,” imbuhnya.
Pemohon dapat mengakses layanan tersebut dengan membayar biaya tambahan percepatan paspor Rp1 juta. Dengan biaya permohonan paspor reguler non elektronik Rp350.000 dan paspor reguler elektronik Rp650.000.
Dengan biaya tersebut, maka pemohon akan mendapatkan paspor dalam hari yang sama saat pengajuan permohonan paspor tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
BKAD Sleman mengajukan pemblokiran rekening yang dipakai dalam penipuan berkedok tagihan pajak daerah. Warga diminta hanya membayar lewat kanal resmi.
Kelurahan Wirobrajan menggencarkan Gerakan Bapak Asuh Trotoar melalui sosialisasi door to door untuk menjaga trotoar tetap bersih, rapi, dan nyaman.
Ribuan lansia masuk daftar tunggu sekolah lansia di Kota Jogja. Tingginya minat membuat Pemkot berupaya menambah sekolah baru.
IDAI mengingatkan polusi udara dapat menurunkan fungsi paru anak. Penelitian menunjukkan 13,3% anak mengalami gangguan fungsi paru.
Disnaker Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK hingga Mei 2026. Kasus berasal dari sektor kesehatan, IT, manufaktur, dan perdagangan.