Berikut 5 Poin Piagam Klaten Hasil ICHC ke-35
Penyelenggaraan 35th International Cycling History Conference (ICHC) menghasilkan Piagam Klaten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto (pertama dari kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat (ketiga dari kiri) dalam pelayanan paspor simpatik dengan Sameday Passport Services di ULP Lippo Plaza Jogja, Sabtu (18/2/2023)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
JOGJA–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik dengan percepatan paspor pada hari yang sama melalui layanan Sameday Passport Services.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan layanan percepatan paspor merupakan opsi bagi pemohon paspor yang memerlukannya dalam waktu singkat. “Ini opsi, tidak wajib, [pemohon] punya pilihan menggunakan paspor yang reguler atau paspor yang one day service,” ucapnya di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Jogja, Sabtu (18/2/2023).
Agung menyampaikan sebagian masyarakat memiliki kebutuhan mendapatkan paspor dengan cepat, misalnya bagi pebisnis atau yang memerlukannya untuk berobat. Sedangkan, setiap hari ada banyak pemohon paspor, sehingga permohonan paspor reguler memakan waktu empat hari. Untuk mempermudah pelayanan bagi mereka yang memerlukan paspor dalam waktu singkat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuka layanan Sameday Passport Services.
Selain itu, Agung menyampaikan pelayanan tersebut juga dilakukan untuk menghindari calo pembuatan paspor. “Selama ini kan ada pihak yang menawarkan cepat jadi, tapi ada biaya tambahan. Ini berbeda dengan paspor reguler, tapi semua akan disetor ke kas negara, jadi mengurangi pencalonan,” imbuhnya.
Pemohon dapat mengakses layanan tersebut dengan membayar biaya tambahan percepatan paspor Rp1 juta. Dengan biaya permohonan paspor reguler non elektronik Rp350.000 dan paspor reguler elektronik Rp650.000.
Dengan biaya tersebut, maka pemohon akan mendapatkan paspor dalam hari yang sama saat pengajuan permohonan paspor tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyelenggaraan 35th International Cycling History Conference (ICHC) menghasilkan Piagam Klaten.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2