Advertisement
9 Bakal Calon DPD DIY untuk Pemilu 2024 Lolos Verifikasi, Siapa Saja?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY menyatakan sembilan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan mewakili DIY ke Senayan lolos verifikasi faktual. Lolosnya sembilan bakal calon ini dibuktikan dengan dukungan yang masing-masing memiliki minimal dua ribu dukungan yang tersebar di tiga kabupaten/kota di DIY.
Sembilan bakal calon yang lolos verifikasi tersebut adalah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, A. Khudhori, Drs Trisno Sunardi, R.A Yashinta Sekarwangi Mega, Ahmad Syauqi Soeratno, H Tugiman, Sindu Kurniawan, dan Cinde Laras Yulianto.
Advertisement
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Zaenuri Ikhsan menjelaskan sembilan bakal calon tersebut sejak awal lolos dukungan administratif hingga verifikasi dukungan telah melalui proses secara bersama. “Artinya sejak dukungan administratif berupa pengunggahan surat dukungan hingga verifikasi lapangan tersebut semuanya komplit bisa lolos semua,” katanya, Rabu (12/4/2023).
Sembilan bakal calon DPD yang sudah dinyatakan lolos, jelas Zaenuri, akan mendapat Surat Ketetapan (SK) dari KPU RI. “Kemungkinan SK diberikan antara 13-17 April ini, kami juga sudah melaporkan hasilnya ke KPU RI,” jelasnya.
SK tersebut menjadi syarat utama pencalonan DPD pada Pemilu 2024 mendatang. “Setelah ini tahapannya pendaftaran calon, berupa pengumpulan administratif calon,” ujarnya.
Syarat administratif pendaftaran calon DPD untuk mengikuti Pemilu 2024, lanjut Zaenuri, antara lain surat kesedian tidak rangkap jabatan publik, tidak bekerja di badan public seperti akuntan publik, advokat, atau pengadaan barang dan jasa, hingga menyatakan diri lewat media massa bila pernah dipidana. “Calon DPD yang tergabung sebagai anggota atau partai politik juga harus mengundurkan diri,” terangnya.
Pendaftaran calon DPD, sambung Zaenuri, akan dibuka pada 1 Mei mendatang. “Tahapan pendaftarannya nanti kami cek dokumen-dokumen administratif pendaftaran tersebut, nanti boleh dilakukan perbaikan dokumen sebanyak maksimal dua kali seperti yang sudah kami jadwalkan,” ucapnya.
Zaenuri meminta partisipasi masyarakat dalam pendaftaran calon DPD tersebut. “Kami sangat terbuka dan berharap ada masukan apapun itu, misalnya masyarakat menemukan kejanggalan juga bisa melaporkannya karena ini pesta demokrasi bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Jenazah yang Ditemukan di Kali Code Pleret Merupakan Warga Wonogiri
- Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
Advertisement
Advertisement