Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto menilai kasus mafia tanah di DIY terstruktur.
"Masalah korupsi enggak mungkin tunggal, dan di tempat lain saya kira bisa kami temukan. Di Jogja mafia tanah ini masif, terstruktur, dan by design," katanya, Senin (22/3/2023).
Hingga saat ini, dia menyampaikan telah ada lebih dari 40 saksi yang diperiksa. Salah satu pejabat di Sleman serta aparat Kapanewon Depok juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Saat ini menurut Ponco, instansinya baru mendalami kasus pemanfaatan TKD tanpa izin di Caturtunggal. Pengusutan dugaan penyalahgunaan TKD di kalurahan lain masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat DIY.
"Kalau harapan saya, LHP tanah kas desa segera diserahkan ke kami agar mesin enggak dingin," ucapnya.
Class Action
Di sisi lain, korban mafia tanah kas desa akan mengajukan gugatan class action atas kasus yang menimpa mereka. Para korban penyalahgunaan TKD itu sudah mengajukan pendampingan hukum ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45.
Pelaksana Lapangan LKBH Universitas Proklamasi 45, Ana Riana, mengatakan sudah ada sekitar 190 korban tanah kas desa (TKD) yang mengirimkan aduan.
Jumlah ini menurutnya masih akan bertambah lagi. "Masih ada tambahan lagi. Rencana pekan depan kami akan adakan konferensi pers lagi dengan mendatangkan korban," ujarnya saat, Senin.
Para korban tersebut adalah konsumen dari hunian dan bangunan usaha yang didirikan di bermacam tanah kas desa, tetapi mayoritas adalah konsumen dari usaha di tanah kas desa di Pakem, Sleman. Jumlahnya 183 orang. "Yang sudah terorganisasi dengan baik di situ [Pakem], yang lain masih misah-misah," ungkapnya.
Fokus pendampingan dari LKBH UP45 adalah mendampingi para korban kasus tanah kas desa yang telah membayar sejumlah uang ke developer. "Bisa kami pidanakan si pengembang. Kami juga akan mengajukan gugatan perdata," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Belanja APBD Temanggung 2027 diproyeksikan Rp2,047 triliun dengan defisit Rp129,301 miliar. Pertanian dan pariwisata jadi fokus pembangunan.
Kemenko Polkam mewaspadai karhutla di enam provinsi saat El Nino. Pemerintah menyiapkan operasi udara dan darat untuk mencegah kebakaran meluas.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Bandung dan Jakarta siap menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 pada 23 September-3 Oktober dengan SUGBK dan Si Jalak Harupat.
BNPB menyebut kondisi kekeringan DIY masih relatif aman. Pemantauan krisis air dan hotspot terus dilakukan untuk mengantisipasi bencana.