Advertisement
Tabrak Rumah, Pengendara dan Pembonceng Motor Luka-luka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di Jalan Bantul, Km 4,5, tepatnya di selatan simpang empat Dongkelan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Selasa (11/7/2023).
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Bantul, Ipda Ni Ketut Reni Juliani mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu motor Honda AB 5952 ZG yang dikendarai Hendara Gunawan, 34, warga Galur, Kulonprogo melaju dari arah timur ke selatan atau dari arah simpang empat Dongkelan ke arah Bantul.
Advertisement
Dari keterangan sejumlah saksi, saat membonceng pria yang belum diketahui identitasnya tersebut sampai tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor itu oleng. “Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Honda tersebut oleng ke kanan dan menghantam pagar tembok rumah warga dan lanjut menabrak tiang telepon,” katanya.
BACA JUGA: Selama 2022, Tercatat 7.872 Laka Lantas Terjadi di DIY
Akibat benturan keras pengendara maupun pembonceng mengalami luka-luka. Pembonceng mengalami luka cidera kepala berat (CKB). Sementara pengemudi mengalami luka sobek di bagian muka dan kaki patah. Keduanya menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul.
Reni mengimbau kepada semua pengendara kendaraan agar bijak dalam berkendara di jalan dengan menjaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara. “Selain itu pengendara kendaraan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya. Pihaknya juga meminta pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement