Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Petugas mengecek fasilitas Kereta Api Solo Exspres produksi PT INKA Madiun ketika tiba di Dipo Lokomotif Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/5/2018). /Antara-Maulana Surya
Harianjogja.com, JOGJA—Selain bus Damri, perjalanan ke Yogyakarta International Airport (YIA) juga dapat ditempuh dengan KA YIA Express. Kereta ini melaju cepat dan hanya butuh waktu perjalanan 35 menit dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu.
BACA JUGA: Bertemu Pemuncak Klasemen, RANS Nusantara FC Tak Gentar
Kereta ini berbeda dengan KA Bandara reguler baik dari segi waktu tempuh maupun harga tiketnya. Jika KA YIA Reguler Rp20.000, KA YIA Express Rp50.000 dengan rute YIA-Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya.
Berikut ini jadwal keberangkatannya dari Stasiun Yogyakarta:
- 05.00
- 07.25
- 09.30
- 11.50
- 14.32
- 16.55.
Dari Stasiun Bandara YIA:
- 06.15
- 08.16,
- 10.45
- 13.08
- 15.50
- 18.12.
Anda bisa memesan tiket melalui Applikasi, Website KAI Bandara, KAI Access, maupun Vending Machine Stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
PSS Sleman kebobolan 11 gol dalam enam laga Super League. Pieter Huistra membenahi pertahanan jelang menjamu Borneo FC Samarinda.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang pada Mei 2026. MagangHub dinilai belum efektif dan perlu dibenahi.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.