Advertisement
2 Hektare Lahan SG di Selopamioro Bantul Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menyebut telah terjadi kebakaran di lahan Sultan Ground (SG) di Dusun Putat, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (19/8/2023) sore. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun seluas dua hektare lahan SG terdampak.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan kebakaran lahan SG tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian informasi masuk ke kantor pemadam kebakaran sektor Pundong sekitar pukul 13.05 WIB.
Advertisement
Pukul 13.13 WIB, satu armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan jumlah personel lima orang. “Awalnya warga yang melintas melihat lahan terbakar, kemudian warga berupaya memadamkan api dengan alat manual. Warga lainnya kemudian melapor ke kantor pemadam kebakaran Sektor 05 Pundong,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Selama sekitar dua jam petugas pemadam kebakaran bwerjibaku memadamkan api. Proses pemadaman api juga dibantu oleh anggota polisi dan TNI, pamong kalurahan, serta warga setempat. “Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan tidak ada korban jiwa akibat dari peristiwa kebakaran lahan SG tersebut. Namun lahan SG sekitar 2 hektare terbakar. Dari hasil penyelidikan, dugaan kebakaran sementara akibat adanya aktivitas pembakatran sampah.
“Kebakaran ini diduga ada warga masyarakat yang membakar sampah di lokasi tersebut dan tidak ditunggu. Sehingga apinya merembet ke lahan dan berakibat terjadinya kebakaran lahan Sultan Ground tersebut,” jelasnya.
Dalam catatan BPBD Bantul dari Januari sampai 31 Juli 2023 ini sudah ada 120 kasus kebakaran di Bumi Projotamansari. BPBD mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap potensi kebakaran lahan maupun rumah di musim kemarau seperti saat ini.
Adapun pencegahan kebakaran yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memastikan sisa pembakaran sampah benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Kemudian jika melakukan pembukaan lahan masyarakat diimbau tidak dengan cara membakar kayu, pohon, rumput yang sudah lapuk. Selain itu dilarang membuang puntung rokok sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Mau ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
- Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja
- PENGEMBANGAN PARIWISATA: Festival Kampung Wisata Perkuat Inovasi
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 23 September 2023
- Giliran Kota Jogja, Cek Jadwal Pemadaman Listrik dan Wilayah Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement