Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Terdampak dan Jalur Torean Ditutup
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sidang perkara hukum secara tatap muka atau luring kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Hal ini dilakukan setelah status pandemi Covid-19 dicabut dan diberlakukan status endemi.
Pengadilan Negeri (PN) Sleman, kembali melaksanakan sidang perkara secara tatap muka atau luring setelah diberlakukan status endemi Covid-19.
"Mulai September ini, sidang perkara di PN Sleman akan kembali dilakukan secara offline, setelah beberapa tahun dilakukan secara online karena pandemi Covid-19," kata Humas PN Sleman Cahyono di Kabupaten Sleman, Senin (4/9/2023).
Menurut Cahyono, PN Sleman Kelas 1A saat ini masih berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Polresta Sleman, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sleman, terkait penyelenggaraan sidang secara tatap muka tersebut.
"Pelaksanaan sidang perkara di PN Sleman kan melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait. Sehingga, ini terus kami koordinasikan untuk pelaksanaan sidang tatap muka," jelasnya.
BACA JUGA: FIFA Dikabarkan Beri Sanksi Wasit Final Piala AFF U-23, Ini Faktanya
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sleman Agung Wijayanto menyatakan pihaknya siap mendukung rencana PN Sleman yang akan kembali menggelar sidang secara tatap muka.
"Pandemi Covid-19 sudah mulai berangsur pulih dan berubah status menjadi endemi. Kami siap jika sidang akan kembali diselenggarakan secara tatap muka," kata Agung.
Dia menambahkan sebenarnya dalam beberapa waktu terakhir sudah mulai ada persidangan pidana secara tatap muka, namun sifatnya masih terbatas. "Karena para tahanan tidak seluruhnya berada di Rutan Sleman; tahanan diklasifikasikan sesuai jenis kelamin, dewasa, anak-anak, tahanan narkotika, dan lain sebagainya," katanya.
Tahanan tersebut berada di Rutan Kelas II B Cebongan, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem Sleman, Rutan Kelas II B, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. "Bisa jadi sidang secara tatap muka ini akan diperuntukkan bagi tahanan yang berada di Rutan Kelas II B Sleman," ujar Agung.
Kejari Sleman juga telah menyiapkan armada pengangkut tahanan berikut dengan tim pengawal tahanan terkait rencana sidang secara tatap muka di PN Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.