Advertisement
Sindikat Penjualan Pertalite Digulung Polisi, Ini Modus dan Total Keuntungan yang Didapat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sindikat penjualan BBM bersubsidi Pertalite digulung polisi. Polresta Jogja menangkap tujuh orang yang mencari untung dari penjualan BBM subsidi, dengan keuntungannya Rp2.000 per liter.
Dalam sehari, sindikat penjualan BBM bersubsidi ini dapat menjual 800 liter pertalite yang dibelinya dengan jeriken di SPBU. Pembelian BBM subsidi dengan jerigen ini dilakukan di beberapa wilayah SPBU di Kota Jogja dan Sleman.
Advertisement
Hasil pengumpulan BBM Pertalite ini dijual kembali ke toko-toko kelontong yang biasanya memiliki mesin pompa bensin atau Pertamini. “Awalnya kami mendapat laporan masyarakat adanya penyalahgunaan BBM subsidi, lalu kami telusuri dan pada Kamis [14/9/2023] lalu kami menangkap salah satu terduga pelaku yakni IP di Terban, Jogja,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Gegara Video Viral, Polisi Berbisnis BBM Ilegal Terbongkar
Archye merinci, ketujuh tersangka penjualan BBM subsidi beserta perannya dalam sindikat tersebut, yakni AD, 29 dan BD, 46 sebagai pemberi modal beli Pertalite sekaligus pemilik usaha; SF, 21, HJ, 28 dan SG, 21 sebagai pembeli Pertalite ke SPBU; serta DY, 21, dan IP sebagai pengantar Pertalite ke toko-toko kelontong yang membelinya.
“Modus yang digunakan yaitu dengan cara membeli Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki bensin kapasitas 15 liter. Kemudian isi tangki itu dikuras dan dimasukkan ke jeriken berukuran 35 liter. Setelah itu BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut dijual Kembali ke Pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” ucap Archye.
Keyujuh tersangka sindikat penjualan BBM subsidi itu, jelas Archye, disangkakan dengan Undang-undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp60 juta,” tegas Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Belajar sampai ke Negeri Tiongkok, 2 UMKM Ini Ikuti Event Bisnis di Hangzhou
- UMK 2024 Karanganyar Tertinggi di Soloraya tapi Masih Jauh dari Harapan Buruh
- Baru Bebas dari Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Ditahan Lagi
- Hasil Lengkap Wakil Indonesia di 16 Besar Syed Modi India International 2023
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Orang Saksi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement