Advertisement

Promo November

Tabrakan di Kota Wonosari, Dua Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

David Kurniawan
Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Tabrakan di Kota Wonosari, Dua Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan KH Agus Salim di Dusun Ledoksari, Kepek, Wonosari, Kamis (21/9/2023). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.

Peristiwa kecelakaan bermula sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC yang dikendarai Heri Susanto,43, asal Kalurahan Baleharjo, Wonosari melaju dari Kota Jogja menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi kejadian, dari gang kecil melaju sepeda motor Honda Supra X 125 CC yang dikendarai Samingan,46, asal Plembutan, Kapanewon Playen, hendak menyeberang menuju arah Kota Jogja.

Advertisement

Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, maka tabrakan di antara keduanya tidak dapat dihindarkan. Akibat peristiwa ini, Samingan mengalami luka di bagian mulut, sedangkan Heri mengalami luka patah tulang hidung.

BACA JUGA: Ini Penyebab Jalan Imogiri Barat Rawan Kecelakaan

Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua pengendara terjadi pada pukul 09.00 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk pemeriksaan.

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kedua pengendara harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Kondisinya sadar, tapi keduanya mengalami luka sehingga terpaksa dirawat di rumah sakit,” kata Darmadi kepada wartawan, Kamis siang.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal diketahui kecelakaan terjadi karena jarak kedua pengendara yang terlalu dekat. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya.

“Kalau mau menyeberang harus dipastikan dulu kondisinya benar-benar aman. Selain itu, tidak boleh ngebut pada saat di jalanan karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” katanya.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua motor yang dikendarai juga mengalami kerusakan. Diperkirakan akibat kecelakaan ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp2 juta. “Motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan untuk barang bukti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement