Buruh DIY Bikin Survei KHL, UMK 2024 di Jogja Dituntut Rp4,13 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Buruh di Bumi Mataram yang terhimpun dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengadakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hasilnya, upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2024 mendatang direkomendasikan naik signifikan dibanding tahun ini.
Survei KHL yang dilakukan MPBI DIY didasarkan pada harga-harga bahan pokok serta kebutuhan hidup lainnya. “Kebutuhan pokok ini kami survei di pasar-pasar di kabupaten/kota di DIY, survei yang dilakukan juga didasarkan pada Permenaker No.18/2020, di mana tujuan survei ini agar kebijakan pengupahan sesuai dengan kondisi rill buruh,” kata Koordinator MPBI DIY, Isryad Ade Irawan, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Hasil survei KHL itu, kata Irsyad, menunjukkan minimal UMK di Kota Jogja sebesar Rp4,13 juta, lalu Sleman 4,09 juta, kemudian Bantul sebanyak Rp3,7 juta, selanjutnya Kulon Progo Rp3,59 juta, dan terakhir Gunungkidul minimal Rp3,16 juta. “Jika UMK 2024 di kabupaten/kota DIY tidak sesuai itu maka kemungkinan pekerja di Daerah Istimewa ini hidup tak layak,” ujar dia.
BACA JUGA: 500 Pekerja Rentan di Jogja Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Irsad menerangkan upah layak sesuai dengan kewajiban pemerintah untuk menjamin warga negaranya mendapatkan penghidupan yang layak. “Sayangnya kebijakan upah murah ini sekarang justru mendominasi di seluruh Indonesia, terutama DIY. Kebijakan itu terutama hadir melalui Undang-undang Cipta Kerja, di mana survei KHL tidak digunakan lagi sebagai standar menentukan upah,” jelasnya.
Meskipun begitu MPBI DIY yang membawahi serikat dan organisasi buruh di Bumi Mataram tetap mendorong Pemda DIY untuk memberikan kebijakan pengupahan yang layak. “Dorongan tersebut salah satunya sudah kami sampaikan hasil survei KHL ini ke Disnakertrans dengan harapan disampaikan ke Gubernur agar dibahas dan diakomodasi dalam penentuan UMK 2024 mendatang,” katanya.
Penentuan UMK 2024 di DIY sendiri akan dilakukan November mendatang. “Kami juga akan kawal penetapan UMK 2024 ini agar menjadi jalan untuk mensejahterakan buruh dan pekerja di DIY,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement