Advertisement
Sakit Hati, Pria di Kalasan Sleman Tusuk Temannya Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polresta Sleman menangkap D, 49, warga Kalasan, Sleman karena menikam temannya sendiri, MY, 49. Adapun motif dari D melakukan penikaman karena sakit hati terhadap My.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan oleh D pada Sabtu (12/11/2023) lalu. Saat itu, D dan MY sama-sama menenggak minuman keras.
Advertisement
D kemudian teringat perkataan dari MY beberapa waktu lalu yang menyatakan mau meminjamkan uang asal dibayar dengan tubuh istri pelaku. D pun langsung menusuk korban dengan pisau yang ada di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi
"Pada saat itu pelaku melakukan tusukan ke ulu hati, perut dan tangan kiri korban sebanyak dua kali," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023).
Adrian mengungkapkan saat kejadian, pelaku dua kali melakukan penikaman. Saking dalamnya tusukan, bilah pisau saat kejadian masih menancap di tubuh korban.
BACA JUGA: KPK Terbitkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
"Hasil diskusi dengan dokter sampai kena ke lambung korban maka dilakukan operasi. Dan, sampai saat ini korban masih di rumah sakit," lanjut Adrian.
Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Alasan KAI Gunakan Kuota BBM Subsidi saat arus Mudik Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
- Jalur Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Lancar
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Kawasan Malioboro Padat Merayap
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
Advertisement
Advertisement