Advertisement

Sakit Hati, Pria di Kalasan Sleman Tusuk Temannya Sendiri

Jumali
Selasa, 14 November 2023 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Sakit Hati, Pria di Kalasan Sleman Tusuk Temannya Sendiri Pelaku penusukan saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polresta Sleman menangkap D, 49, warga Kalasan, Sleman karena menikam temannya sendiri, MY, 49. Adapun motif dari D melakukan penikaman karena sakit hati terhadap My.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan oleh D pada Sabtu (12/11/2023) lalu. Saat itu, D dan MY sama-sama menenggak minuman keras.

Advertisement

D kemudian teringat perkataan dari MY beberapa waktu lalu yang menyatakan mau meminjamkan uang asal dibayar dengan tubuh istri pelaku. D pun langsung menusuk korban dengan pisau yang ada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi

"Pada saat itu pelaku melakukan tusukan ke ulu hati, perut dan tangan kiri korban sebanyak dua kali," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023).

Adrian mengungkapkan saat kejadian, pelaku dua kali melakukan penikaman. Saking dalamnya tusukan, bilah pisau saat kejadian masih menancap di tubuh korban.

BACA JUGA: KPK Terbitkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

"Hasil diskusi dengan dokter sampai kena ke lambung korban maka dilakukan operasi. Dan, sampai saat ini korban masih di rumah sakit," lanjut Adrian.

Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement