RSUD Prambanan Konsisten Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Advertisement
SLEMAN—Konsistensi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terus dilakukan oleh RSUD Prambanan, Sleman. Hasilnya, indeks kepuasan pelanggan di rumah sakit plat merah ini meraih predikat baik.
Direktur RSUD Prambanan Wisnu Murti Yani mengatakan sesuai dengan visi yang diemban, RSUD Prambanan bertekad untuk menjadi rumah sakit pilihan pertama dan utama masyarakat dalam pelayanan kesehatan. "Untuk itu, kami terus meningkatkan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik terus meningkat," katanya, Kamis (16/11/2023).
Advertisement
Selain terus meningkat akuntabilitas, RSUD Prambanan juga terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas serta menyediakan wahana pendidikan dan pelatihan. Tujuannya, kata Murti Yani, agar RSUD Prambanan memiliki SDM Kesehatan yang kompeten dan juga tersedia wahana pendidikan dan penelitian denan pembimbing yang kompeten.
BACA JUGA: Pertama Kali! RSUD Prambanan Lakukan Operasi Kelahiran Bayi Kembar Tiga
"Kalau seluruh SDM kesehatan kompeten berikut wahana pendidikan dan penelitian dengan pendamping yang kompeten, tentu kami akan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien," tandasnya.
Berikut Visi RSUD Prambanan:
1. Meningkatkan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai
2. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas serta menyediakan wahana pendidikan dan pelatihan.
3. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien
Untuk mewujudkan itu, RSUD Prambanan pun mengeluarkan Maklumat Pelayanan di mana setiap tenaga kesehatan bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien. Maklumat Pelayanan itu berbunyi:
"Dengan semangat berkarya dan ikhlas kami segenap pegawai RSUD Prambanan siap memberikan pelayanan sesuai standar demi tercapainya pelayanan prima dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku"
Standar Pelayanan
Dijelaskan Murti Yani, standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Standar pelayanan ini sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
"Untuk mengakses standar pelayanan RSUD Prambanan, masyarakat bisa mengunjungi website kami di https://rsudprambanan.slemankab.go.id/standar-pelayanan/," katanya.
Berkat standar pelayanan yang diterapkan di rumah sakit tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap RSUD Prambanan pun mampu meraih predikat baik dengan nilai 86,14. Hasil IKM RSUD Prambanan ini diperoleh pada periode Semester 1 Tahun 2023.
"IKM ini merupakan data informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya," katanya.
Tak hanya itu, pada 27 Februari 2023, RSUD Prambanan mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Pelayanan Publik Terbaik Ketiga di Kabupaten Sleman. Ini merupakan pernghargaan ke 4 yang diraih oleh RSUD Prambanan pada kategori yang sama. Tekad dan konsistensi RSUD Prambanan untuk memberikan layanan publik terbaik dibuktikan dengan pencapaian ini. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement