Advertisement
Bersiap Tetapkan UMK 2024, Disnaker Sleman Mulai Berkoordinasi
Ilustrasi uang rupiah / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bersiap menentukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2024 setelah pengesahan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Selasa (21/11/2023), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam penentuan UMK Sleman 2024 sambil menunggu penetapan UMP DIY," kata Kepala Disnaker Kabupaten Sleman Sutiasih di Sleman, Kamis (23/11/2023).
Advertisement
Menurut dia, meskipun besaran kenaikan UMP DIY 2024 telah diumumkan oleh Sekretaris Daerah DIY sebesar 7,27 persen, namun ketetapan tersebut baru diumumkan ke publik. "Setelah diputuskan dan diumumkan ke publik, besaran UMP tersebut akan diikuti dengan ketetapan UMP yang ditandatangani oleh Gubernur DIY," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada ketetapan berupa surat yang ditandatangani oleh Gubernur DIY mengenai UMP 2024.
BACA JUGA: Firli Jadi Tersangka, Ini yang Akan Dilakukan Jokowi
"Kami menunggu surat ketetapan UMP DIY 2024, setelah ada Surat Ketetapan UMP DIY 2024 yang ditandatangani Gubernur DIY kami baru bisa bertindak untuk menentukan UMK Sleman 2024," katanya.
Sutiasih juga menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan dan angka UMK Sleman yang akan diterapkan. "Semua nantinya akan ditentukan berdasarkan ketetapan dan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yang terkait," katanya.
Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik dari tahun 2023 sebesar Rp144.115,22 atau ada kenaikan sebesar 7,27 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Buka Hingga 22.00 WIB, Urai Arus Balik
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Okupansi Hotel Jogja Turun, Turis Lebaran Pilih Menginap di Kerabat
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





