Tahun Depan, DIY Dapat Kuota Tambahan Haji 300 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan bahwa DIY kemungkinan besar mendapat tambahan kuota haji pada musim haji 1445 Hijriah/ 2024 Masehi mendatang.
Tambahan kuota untuk DIY tersebut bagian dari tindak lanjut dari tambahan kuota haji 20.000 orang untuk Indonesia dari Arab Saudi. “Ketika ada tambahan 20.000 orang secara nasional, kita dari DIY mendapat informasi ada tambahan kuota haji sekitar 300 sekian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif di Jogja, Selasa (28/11/2023).
Advertisement
Masmin mengatakan kuota eksisting tahunan jemaah haji DIY ada 1.147 orang. Dengan adanya tamabahan kuota 300 orang tersebut, maka kuota haji DIY pada 2024 mendatang ada sekitar 1.447 orang.
Tambahan kuota haji untuk DIY tersebut, kata Masmin, sangat bermanfaat mengingat daftar tunggu haji DIY saat ini mencapai 34 tahun. Ia menjelaskan ketika jemaah calon haji mendaftar tahun ini, maka akan diberangkatkan ke Tanah Suci 34 tahun kemudian.
“Jadi, kalau hari ini usia 40 tahun baru daftar, besok berangkatnya saat usia 74 tahun. Makanya, yang sudah ada kemampuan, segera daftar," ucapnya.
BACA JUGA:
Resmi! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Wajib Bayar Rp56 Juta
Lebih lanjut Masmin mengatakan jadwal haji tahun depan akan dimulai pada Mei 2024. Namun sebelum bulan itu jemaah calon haji diminta untuk melunasi biaya haji. Sesuai kesepakatan Kemenag bersama DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp93,4 juta.
Dari jumlah tersebut biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada jemaah calon haji sebesar Rp56 juta. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat uang setoran awal jemaah calon haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sambil menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggraaan Ibadah Haji 2024, Masmin meminta masyarakat calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu tahun depan untuk mempersiapkan diri pelunasan dana haji.
“Masyarakat diberikan kesempatan mengangsus agar saatnya nanti pelunasan sudah siap untuk melunasi,” katanya. Bagi jemaah calon haji yang tidak melunasi biaya haji sampai batas waktu yang ditentukan nantinya bakal digantikan oleh jemaah calon haji yang masuk daftar tunggu berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement